BERITA

Pejabat Dipecat Setelah Video Viral Ajakan Youtuber Korsel ke Hotel

94
×

Pejabat Dipecat Setelah Video Viral Ajakan Youtuber Korsel ke Hotel

Sebarkan artikel ini
Pejabat Ini Dicopot Gegara Viral Ajak Youtuber Korsel ke Hotel
Pejabat Ini Dicopot Gegara Viral Ajak Youtuber Korsel ke Hotel

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria botak tengah menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah, ketika sedang membuat konten di sebuah restoran di Indonesia.

Video tersebut menjadi sorotan tajam di media sosial dan memicu gelombang komentar pedas dari netizen.

Dalam klip yang tersebar luas itu, Jiah terlihat sedang menikmati makanannya sendirian di restoran.

Namun, suasana berubah ketika dua pria mendekatinya dan mengajaknya untuk duduk bersama di meja yang sama.

Saat berbincang tentang rencana perjalanan di Manado, salah satu pria tersebut, yang kemudian teridentifikasi sebagai Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, dengan tiba-tiba mengajak Jiah ke hotel tempat ia menginap.

Baca Juga:  Inspirasi Kemajuan Universitas: Dua Wanita Hebat Dilantik oleh Rektor Unila

“Mampir ke hotel boleh. Mampir ke hotel aku boleh,” goda pria botak tersebut, memancing kegemasan dari netizen. Namun, Jiah dengan tegas menyatakan bahwa ia memiliki rencana lain untuk menaiki perahu ke Bunaken pada pukul 2.

Video tersebut memicu kegemasan di kalangan warganet, yang bereaksi keras terhadap perilaku tidak pantas tersebut. Banyak yang mengecam tindakan Asri Damuna dan mempertanyakan integritasnya sebagai seorang pejabat.

Pada Jumat, 10 Mei 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa Asri Damuna telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka.

“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna… Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” kata Jubir Kemenhub Perhubungan, Adita Irawati.

Keputusan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menangani setiap pelanggaran etika dan perilaku tidak pantas, terutama dari para pejabat yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pawai Kebanggaan: 221 Mahasiswa Universitas Malahayati Bandar Lampung Meraih Gelar dalam Prosesi Wisuda ke-35

Kasus ini juga mengingatkan bahwa tindakan tidak sopan dan pelecehan tidak akan ditoleransi, terlepas dari status atau jabatan seseorang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *