BERITA

Janji Pemerintah untuk Jurnalisme Berkualitas: Dewan Pers Mendorong Sahnya Perpres Publisher Rights

223
×

Janji Pemerintah untuk Jurnalisme Berkualitas: Dewan Pers Mendorong Sahnya Perpres Publisher Rights

Sebarkan artikel ini
Ciptakan Jurnalisme Berkualitas, Dewan Pers Tagih Janji Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights
Ciptakan Jurnalisme Berkualitas, Dewan Pers Tagih Janji Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dewan Pers kembali menekankan pentingnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher rights.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan berbagai diskusi dengan para konstituen dan stakeholder media mengenai keberlanjutan media di era digital.

Dalam era digitalisasi media yang mendorong adanya platform-platform multiplatform, keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas menjadi isu krusial.

Dewan Pers memandang pentingnya menjaga independensi media dan meyakinkan bahwa regulasi yang ada dapat mendukung jurnalisme berkualitas.

“Yang paling mendesak saat ini adalah regulasi yang memastikan keberlanjutan media kita didasarkan pada karya jurnalistik berkualitas,” kata Ninik di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:  Oligopoli Menguasai Pasar Lada Hitam Lampung: Petani Terbebani, Harga Internasional Terkerek Naik 37%

Digitalisasi media, tambah Ninik, tidak hanya memberikan dukungan tetapi juga memberikan keadilan kepada para jurnalis kita yang berusaha untuk menyampaikan informasi berkualitas.

Oleh karena itu, Dewan Pers bersama seluruh insan media sepakat tentang urgensi pengesahan Perpres mengenai publisher rights.

“Kami semua sepakat bahwa regulasi yang telah dirancang oleh pemerintah, yakni Perpres tentang publisher rights, harus segera disahkan,” tegas Ninik.

Ninik menekankan bahwa Dewan Pers mengingatkan Presiden Jokowi untuk memenuhi janjinya terkait pengesahan Perpres publisher rights.

Presiden sebelumnya telah berjanji akan segera mengesahkannya pada Hari Pers Nasional tahun 2023 lalu.

“Kami semua sepakat untuk meminta agar Presiden tidak lagi ragu-ragu untuk melanjutkan pengesahan draft Perpres ini. Janji ini telah disampaikan pada Hari Pers Nasional pada Februari 2023. Sekarang, kita mendekati Hari Pers Nasional 2024, dan kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan, termasuk pembahasan mengenai draft keputusan presiden atau instrumen hukum lain yang terkait dengan peraturan ini,” tandas Ninik.

Baca Juga:  Pesan Mendagri Tito Karnavian untuk Pj Gubernur Lampung Samsudin Usai Pelantikan

Dewan Pers terus memantau perkembangan ini dengan harapan bahwa langkah konkret akan segera diambil untuk memastikan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *