BERITA

Kolaborasi Inovatif: Media Online dan Kampung Bumi Dipasena Abadi Mendukung Penulisan Profesional bagi Aparat dan Publikasi

126
×

Kolaborasi Inovatif: Media Online dan Kampung Bumi Dipasena Abadi Mendukung Penulisan Profesional bagi Aparat dan Publikasi

Sebarkan artikel ini
Kampung Bumi Dipasena Abadi Gandeng Media Online Latih Penulisan untuk Aparat dan Publikasi
Kampung Bumi Dipasena Abadi Gandeng Media Online Latih Penulisan untuk Aparat dan Publikasi

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Selasa (2/4/2024), Pemerintah Kampung Bumi Dipasana Abadi, yang terletak di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar bimbingan teknis penulisan dan publikasi.

Acara ini diadakan di Aula Kantor Kampung Bumi Dipasena Abadi dengan menghadirkan Kapala Biro Tulang Bawang dari media online Media Online sebagai narasumber utama.

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, kaur, kasi, operator, ketua Karang Taruna, dan Badan Permusyawaratan Kampung.

Menariknya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan kerjasama publikasi 2024 antara Kampung Bumi Dipasana Abadi dan Media Online.

Heru Prayogo, Sekretaris Kampung Bumi Dipasena Abadi, menjelaskan bahwa tujuan akhir dari kegiatan ini adalah agar peserta mampu mempublikasikan kegiatan sesuai standar penulisan 5W+1H melalui website dan media sosial milik kampung serta mitra media online.

Baca Juga:  AMSI Lampung Berperan Aktif dalam Peningkatan Literasi Media Digital di Pringsewu

“Tolok ukur kebersihan kegiatan ini secara sederhana adalah sejauh mana nantinya peserta mampu aktif mempublikasikan kegiatan Pemerintah Kampung di media sosial dan website milik kampung,” ungkap Heru Prayogo.

Sementara itu, dalam paparan materinya, Kabiro Media Online, Nafian Faiz, menjelaskan bahwa publikasi merupakan upaya untuk menyampaikan informasi kepada khalayak, baik melalui berbagai media, termasuk media online dan media sosial.

Faiz juga menyoroti bagian kerjasama publikasi yang mencakup pendampingan dari Media Online agar personel Pemerintah Kampung mampu efektif mengelola website dan media sosial sebagai sarana publikasi internal.

Lebih lanjut, Faiz menyampaikan bahwa semua media dan jurnalis memiliki kebebasan untuk meliput dan mendapatkan informasi.

Namun, untuk terikat dalam kerjasama publikasi, harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

Baca Juga:  Rycko Menoza Memenangkan Posisi di DPR RI Setelah Menyingkirkan Petahana Sekjen DPP Partai Golkar

Selain itu, Faiz juga menekankan bahwa pemilihan mitra publikasi merupakan hak subyektif yang dimiliki oleh Kepala Kampung.

Hal ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterbatasan anggaran, kepercayaan, kedekatan emosional, dan kenyamanan.

Dijelaskan pula bahwa Media Online tidak memiliki hak untuk menghalangi media dan wartawan manapun untuk meliput.

Ini berlaku bahkan kepada mitra publikasi Media Online, karena wartawan memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan menyampaikannya ke publik.

Namun, penting juga dicatat bahwa jika ada oknum yang mengaku sebagai wartawan dan meminta uang dengan ancaman, hal itu merupakan tindakan kriminal, seperti pungutan liar atau pungli.

Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan penulisan dan publikasi bagi personel Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Abadi, sehingga informasi yang disampaikan dapat lebih efektif dan akurat untuk kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *