OTOMOTIF

Mobil Listrik Berhenti, Tidak Dapat Ditarik Secara Sembarangan

282
×

Mobil Listrik Berhenti, Tidak Dapat Ditarik Secara Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Mobil Listrik Yang Mogok Tak Bisa Sembarang Diderek
Mobil Listrik Yang Mogok Tak Bisa Sembarang Diderek

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Mungkin banyak yang belum menyadari bahwa mobil listrik yang mengalami keadaan mogok tidak bisa sembarangan ditarik, karena hal ini dapat berisiko merusak komponen-komponen kritis.

Mobil listrik memiliki sistem penggerak yang berbeda dari kendaraan konvensional, dan dalam situasi darurat seperti mogok mendadak, penanganannya pun menjadi unik.

Herry Bertus Windyarto, Deputy Head of Customer Service Division PT Sokonindo Automobile, sebagai Agen Pemegang Merek (APM) DFSK dan Seres, memberikan beberapa tips berharga untuk menangani situasi mobil listrik yang mogok.

Mobil listrik, dengan motor penggerak yang hanya berfungsi ketika dalam keadaan menyala, memerlukan penanganan khusus saat harus diderek.

Salah satu cara paling aman untuk menarik mobil listrik yang mogok adalah dengan menggunakan derek berjenis flatbed atau bagian penopang mobil yang rata.

Baca Juga:  Tips Aman Mudik dengan Motor: Perhatikan Hal Ini agar Terpaksa Tetap Terjaga!

Herry menjelaskan, “Gunakan derek flatbed apabila mobil listrik mogok dan segera bawa mobil ke bengkel resmi untuk mendapatkan penanganan optimal dari mekanik.”

Penekanan pada penggunaan derek flatbed bukan tanpa alasan. Herry menyebutkan bahwa penggunaan derek jenis ini dapat meminimalisir kerusakan pada motor penggerak, yang bisa terjadi jika mobil dipaksa diderek atau didorong terlalu jauh.

Sebelum melakukan proses derek, penting untuk memindahkan tuas transmisi dari posisi D ke posisi N atau Netral agar mobil dapat dengan mudah didorong ke tempat yang aman. Mobil listrik biasanya memiliki toleransi untuk didorong hanya sejauh 10 meter.

Setelah berada di atas truk derek, posisi tuas transmisi dapat kembali dipindahkan ke P dan roda dikunci untuk menjaga keamanan selama proses pengangkutan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pemilik mobil listrik dapat memastikan bahwa proses derek dilakukan dengan aman dan minimal risiko kerusakan pada komponen-komponen vital.

Baca Juga:  BYD Menggebrak Pasar Indonesia dengan Mobil Listriknya, Harga Termurah Mulai dari Rp425 Juta

Selain itu, segera membawa mobil ke bengkel resmi setelah diderek akan membantu memastikan perbaikan yang optimal oleh mekanik yang berpengalaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *