BERITA

Sensasi Mengejutkan: Remaja Pakuan Ratu Way Kanan Libatkan Gadis 13 Tahun dalam Kejadian Kabur Membawa Aksi Tak Termaafkan

212
×

Sensasi Mengejutkan: Remaja Pakuan Ratu Way Kanan Libatkan Gadis 13 Tahun dalam Kejadian Kabur Membawa Aksi Tak Termaafkan

Sebarkan artikel ini
Sensasi Mengejutkan Remaja Pakuan Ratu Way Kanan Libatkan Gadis 13 Tahun dalam Kejadian Kabur Membawa Aksi Tak Termaafkan
Sensasi Mengejutkan Remaja Pakuan Ratu Way Kanan Libatkan Gadis 13 Tahun dalam Kejadian Kabur Membawa Aksi Tak Termaafkan

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Seorang remaja berusia 16 tahun yang berasal dari Pakuan Ratu, Way Kanan dengan inisial MR, telah ditangkap oleh Unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan pada Minggu (9/7/2023).

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, menjelaskan bahwa MR ditangkap karena terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun dengan inisial BG pada Minggu (2/7/2023).

“Peristiwa ini berawal ketika ibu korban yang bernama DC pergi ke kamar korban dan mendapati bahwa anaknya tidak ada di sana,” ujar AKP Andre Try Putra dalam keterangannya pada Senin (10/7/2023).

Setelah mengetahui hal tersebut, ibu korban segera memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya. Mereka kemudian melakukan pencarian di sekitar desa, namun tidak berhasil menemukan anak mereka.

Baca Juga:  Ini Dia! Program Studi DIII Akuntansi Diresmikan di Kampus PSDKU Unila Way Kanan dengan Pembelajaran Perdana yang Menginspirasi

“Pada malam harinya, ayah korban pergi ke rumah keponakannya dan memeriksa ponsel korban yang ditinggalkan di rumah. Saat memeriksanya, ditemukan percakapan antara korban dan pelaku yang mengindikasikan rencana mereka untuk melarikan diri dari rumah,” ungkap Andre Try Putra.

Ayah korban kemudian meminta bantuan seorang teman untuk mengunjungi rumah orang tua pelaku guna mengetahui keberadaan mereka.

Menurut keterangan dari orang tua pelaku, pelaku tidak berada di rumah.

Pada hari Senin (4/7/2023), orang tua pelaku datang ke rumah korban dan meminta agar keluarga korban bersabar. Mereka berjanji untuk bertanggung jawab dalam mencari kedua remaja tersebut.

“Pada Senin malam, mereka datang ke rumah korban. Setelah tiba di sana, korban menceritakan bahwa pada Minggu (3/7/2023) sekitar pukul 02:00 WIB, mereka berencana pergi ke daerah Lampung Barat, tetapi sebelum sampai di tujuan, mereka berputar arah dan menuju ke Baradatu, Way Kanan,” jelas Andre Try Putra.

Di lokasi tersebut, pelaku melakukan dua kali pemerkosaan terhadap korban di salah satu rumah yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinaum), Kecamatan Baradatu, Way Kanan.

Baca Juga:  Dua Remaja di Bandar Lampung Ditangkap karena Mencuri Motor Orang Tua, Modus Operandi Mereka Terungkap

Setelah mendengar cerita tersebut, ibu korban merasa tidak dapat menerima kejadian tersebut dan segera melaporkannya ke Mapolres Way Kanan agar dapat ditindaklanjuti.

Keluarga korban kemudian menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *