BERITA

Remaja di Metro Selatan Ancam Sebar Video dan Aniaya Pacarnya setelah Tolak Ajakan Bertemu

192
×

Remaja di Metro Selatan Ancam Sebar Video dan Aniaya Pacarnya setelah Tolak Ajakan Bertemu

Sebarkan artikel ini
Tolak Ajakan Bertemu, Remaja di Metro Selatan ini Aniaya Ancam Sebar Video Hingga Aniaya Pacarnya
Tolak Ajakan Bertemu, Remaja di Metro Selatan ini Aniaya Ancam Sebar Video Hingga Aniaya Pacarnya

Media90 – Seorang remaja berinisial ARS (20), warga Metro Selatan, Lampung, telah ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro pada Jumat (14/6/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah ARS diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pacarnya sendiri, berinisial MRS (18), di Lapangan Rejomulyo Metro Selatan pada Minggu (26/5/2024) malam.

ads
ads

Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali, menjelaskan bahwa ARS juga diduga melakukan perbuatan asusila terhadap MRS serta mengancam untuk menyebarkan video asusila korban.

“ARS ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban pada tanggal 28 Mei 2024 dengan nomor LP/B/156/V/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG,” ujar Iptu Rosali dalam keterangan resminya pada Kamis (20/6/2024).

Baca Juga:  Polres Tanggamus Kirim Tersangka Kasus Kematian Suami Istri ke Rumah Sakit Jiwa Lampung untuk Pemeriksaan Kejiwaan

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban curiga melihat anaknya pulang dengan luka memar.

Setelah ditanyai, MRS mengaku bahwa ia dipukuli ARS setelah menolak ajakan untuk bertemu dan melakukan hubungan intim. Selain itu, ARS juga telah dua kali melakukan kekerasan seksual terhadap MRS sebelumnya.

Unit PPA Satreskrim Polres Metro segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ARS di Ganjarsari, Metro.

Saat ini, ARS telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita dua ponsel sebagai barang bukti terkait kasus ini.

ARS dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 1 atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022.

Baca Juga:  Bawaslu Lampung Dilanda Aksi Geruduk Jaringan Andi Surya: Tuntutan Keadilan Terkait Pembegalan Suara di Pemilu 2024

Proses hukum terhadap ARS akan terus dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *