BERITA

TKD AMIN Lampung Menolak Memberikan Dukungan Hukum untuk Aulia Rakhman Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

331
×

TKD AMIN Lampung Menolak Memberikan Dukungan Hukum untuk Aulia Rakhman Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Sebarkan artikel ini
Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, TKD AMIN Lampung Ogah Beri Bantuan Hukum Komika Aulia Rakhman
Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, TKD AMIN Lampung Ogah Beri Bantuan Hukum Komika Aulia Rakhman

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Lampung yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan–Muhaimin Iskandar (AMIN) telah menggelar rapat internal terkait dugaan penistaan agama oleh Komika Aulia Rakhman (AR).

Ketua Tim Pelaksana Daerah (TPD) Pasangan Capres Amin Noverisman Subing mengkonfirmasi bahwa rapat tersebut berlangsung pada Senin (11/12/2023) sore dan menghasilkan beberapa kesepakatan.

Noverisman Subing menjelaskan bahwa Komika AR menyampaikan materi di luar kesepakatan dengan panitia acara, yang telah melanggar ketentuan yang telah disepakati dengan TKD.

“Kami sangat kecewa dengan materi yang disampaikan, dan itu murni kesalahan Komika AR,” tegasnya.

Dalam konteks pendampingan hukum, Noverisman Subing menyatakan bahwa Tim Hukum AMIN hanya memberikan dukungan hukum yang bersifat keanggotaan Timnas dan TKD.

Baca Juga:  PLN Sukses Amankan Kelistrikan Tanpa Gangguan di KTT WWF Ke-10 Bali

Dia juga menegaskan bahwa pernyataan jubir Timnas yang menyebutkan akan memberikan bantuan hukum sebenarnya ditujukan kepada panitia acara, bukan kepada AR.

Rakhmat Husen, Wakil Ketua Bidang Media dan Publikasi DPW Nasdem Lampung, juga mengonfirmasi rapat TKD AMIN ini di Lampung.

Dia menegaskan bahwa materi yang disampaikan oleh Komika AR di luar kesepakatan dengan panitia dan TKD, menyatakan kekecewaannya terhadap materi stand up tersebut.

Menanggapi viralnya video stand up Komika AR, Rakhmat Husen mengungkapkan keinginannya untuk melaporkan ke polisi, namun koordinasi dengan TKN (Tim Kampanye Nasional) dilakukan terlebih dahulu.

Dia menjelaskan bahwa beberapa pernyataan dalam materi Komika AR menyakiti perasaannya, baik sebagai seorang muslim maupun sebagai pendukung Anies.

Baca Juga:  Bakal Rutin Razia Ponsel: Pj Gubernur Lampung Ancam Tindak Tegas ASN Terlibat Judol

Berikut adalah poin-poin hasil rapat TKD AMIN Lampung:

  1. TKD AMIN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Lampung.
  2. TKD AMIN menyatakan penyesalan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Komika Aulia Rahman karena tidak mencerminkan nilai-nilai yang dikampanyekan pasangan Anies Muhaimin.
  3. Komika Aulia Rahman bukan bagian dari TKD AMIN, Pelaksana Kampanye AMIN, Jurkam AMIN, atau orang yang ditunjuk untuk kampanye AMIN. Ia hanya bertindak sebagai profesional yang diminta oleh komunitas untuk mengisi acara hiburan pra-acara “Desak Anies.”
  4. Konten yang disampaikan oleh Komika Aulia Rahman bukanlah konten yang diminta oleh TKD AMIN. Sebelumnya, TKD AMIN melalui panitia telah menyampaikan larangan terhadap materi yang berkaitan dengan isu SARA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *