BERITA

Sipir Bisnis Sewa Ponsel Diduga Terlibat Bisnis Liar: Tindakan Tegas Kalapas Kalianda Lampung Selatan!

175
×

Sipir Bisnis Sewa Ponsel Diduga Terlibat Bisnis Liar: Tindakan Tegas Kalapas Kalianda Lampung Selatan!

Sebarkan artikel ini
Ada Dugaan Oknum Sipir Bisnis Sewa Ponsel, Kalapas Kalianda Lampung Selatan Sita dan Hancurkan!
Ada Dugaan Oknum Sipir Bisnis Sewa Ponsel, Kalapas Kalianda Lampung Selatan Sita dan Hancurkan!

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebuah dugaan praktek tidak terpuji kembali menghiasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan.

Kali ini, oknum pegawai di dalam Lapas tersebut diduga terlibat dalam penyewaan telepon seluler (ponsel) kepada para warga binaan.

Informasi ini mencuat setelah adanya pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas tidak semestinya yang terjadi di balik tembok Lapas.

Menurut pengaduan yang diterima, ponsel yang dimiliki oleh para pegawai Lapas tersebut disewakan dengan biaya yang bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.

Praktik ini tentu saja menuai kecaman dan kekhawatiran, mengingat penggunaan ponsel di dalam Lapas telah dilarang secara tegas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Chandran Lestyono, dengan tegas menanggapi dugaan ini. Ia menyatakan keterkejutannya atas adanya praktek yang bertentangan dengan kebijakan Lapas.

Chandran menekankan bahwa Lapas selalu memberikan solusi terbaik bagi para warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka melalui sarana resmi yang telah disediakan, yakni Wartelsus.

Baca Juga:  89 Mahasiswa KKN STAI Yasba Kalianda Beraksi di Kecamatan Rajabasa dan Penengahan

“Bukan berarti kami melarang komunikasi. Kami telah memberikan alternatif yang sah melalui Wartelsus. Oleh karena itu, solusi tersebut harus dimanfaatkan dengan baik,” ujar Chandran, Rabu (20/3/2024).

Chandran menjelaskan bahwa praktek penyewaan ponsel ini bermula dari kesepakatan antara sejumlah warga binaan dengan oknum pegawai di dalam Lapas.

Hal ini terjadi ketika para warga binaan memancing atau mencari celah agar bisa memegang ponsel dengan cara menyewanya dari oknum pegawai.

“Tanpa adanya permintaan atau upaya dari warga binaan, pegawai kami tidak akan menyediakan ponsel untuk disewakan. Namun, karena ada inisiatif dari pihak warga binaan, terjadilah kesepakatan yang menyebabkan masalah ini muncul,” ungkap Chandran, yang juga memiliki pengalaman sebagai Kepala Pengamanan di LP Rajabasa, Bandar Lampung.

Baca Juga:  Wali Kota Eva Dwiana Melantik 110 Pejabat: Mencakup dari Camat Hingga Kepala SD Negeri di Bandar Lampung

Chandran menegaskan bahwa praktek yang melanggar aturan tidak akan ditoleransi. Sejak awal kepemimpinannya di Lapas Kalianda, ia telah memberikan peringatan keras terhadap aktivitas yang melanggar peraturan. Setiap ponsel yang ditemukan akan langsung dihancurkan.

“Jika aturan tidak diindahkan, tindakan tegas akan diambil. Saya sudah memperingatkan bahwa praktek semacam ini tidak akan ditoleransi. Jangan mempersulit keluarga kalian dengan perilaku tidak patut di dalam Lapas ini,” tegas Chandran.

Dengan sikap tegas dan komitmen untuk menegakkan aturan, diharapkan Lapas Kalianda dapat kembali menjadi lembaga yang menjunjung tinggi integritas dan keadilan bagi seluruh penghuninya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *