BERITA

Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang, Warga Jati Agung Lampung Selatan Kehilangan Rp71 Juta

43
×

Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang, Warga Jati Agung Lampung Selatan Kehilangan Rp71 Juta

Sebarkan artikel ini
Modus Gandakan Uang, Sejumlah Warga Jati Agung Lampung Selatan Jadi Korban Dukun Palsu, Uang Rp71 Juta Raib
Modus Gandakan Uang, Sejumlah Warga Jati Agung Lampung Selatan Jadi Korban Dukun Palsu, Uang Rp71 Juta Raib

Media90 – Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menjadi korban penipuan dukun palsu yang mengaku mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Mereka berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku pada Selasa (29/10/2024), namun pelaku sudah melarikan diri, meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.

Modus operandi pelaku adalah menawarkan jasa penggandaan uang, mengiming-imingi para korban dengan keuntungan besar.

Pelaku bahkan menjanjikan total uang senilai Rp 27 miliar kepada mereka. Namun, setelah korban menyetorkan uang dalam jumlah besar, hingga total mencapai Rp 71 juta, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Salah satu korban, Sri, mengaku termakan bujuk rayu pelaku dan akhirnya menyetorkan uang yang dikumpulkan dengan susah payah. “Kami diminta setor uang hingga Rp 71 juta.

Baca Juga:  Ini Identitas Mayat Wanita Hanyut dari Bengkulu yang Ditemukan di Pantai Kelapa Doyong, Kalianda Lampung Selatan

Katanya, uang tersebut bisa digandakan sampai miliaran rupiah,” ujar Sri pada Kamis (31/10/2024).

Ia menjelaskan, dirinya pertama kali bertemu dengan pelaku saat mengunjungi rumah seorang teman yang tinggal bertetangga dengan pelaku.

“Saat itu, pelaku mengaku bisa menggandakan uang. Awalnya saya ragu, tapi dia terus meyakinkan hingga akhirnya saya tergoda,” tutur Sri.

Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengklaim bahwa istrinya adalah seorang anggota Polwan dan pernah mengajak korban-korbannya ke Pulau Jawa untuk menemui seseorang yang diduga dapat membantu proses ritual penggandaan uang.

Rahmawati, korban lainnya, mengatakan bahwa ia sempat berkomunikasi dengan pelaku selama kurang lebih lima bulan, bersama sejumlah korban lain.

Baca Juga:  Upacara Pemberian 353 Sertifikat Tanah oleh Menteri ATR/BPN untuk Mendukung Pemulihan Korban Tsunami di Lampung Selatan

Mereka bahkan menyewa kamar indekos khusus untuk melakukan ritual-ritual gaib yang diarahkan oleh pelaku. Namun, tak satu pun dari ritual tersebut berhasil menghasilkan uang.

“Saat kami meminta uang kembali, pelaku justru menghilang. Kami sangat berharap polisi segera menangkap pelaku, supaya tidak ada lagi korban dari penipuan semacam ini,” ungkap Rahmawati penuh harap.

Para korban kini hanya bisa menunggu tindakan dari pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini, berharap pelaku segera tertangkap agar tidak ada warga lain yang mengalami nasib serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *