BERITA

Rahasia Stiker Merah dan Hijau di Kendaraan Pemudik Sebelum Memasuki Pelabuhan Bakauheni

134
×

Rahasia Stiker Merah dan Hijau di Kendaraan Pemudik Sebelum Memasuki Pelabuhan Bakauheni

Sebarkan artikel ini
Sebelum Masuk Pelabuhan Bakauheni Kendaraan Pemudik Ditempeli Stiker Merah dan Hijau, ini Artinya
Sebelum Masuk Pelabuhan Bakauheni Kendaraan Pemudik Ditempeli Stiker Merah dan Hijau, ini Artinya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Jumat (12/4/2024), petugas gabungan dari berbagai instansi seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan petugas ASDP turun ke lapangan di Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Mereka melaksanakan delay system bagi calon pemudik yang hendak menuju Pelabuhan Bakauheni.

Pos pelayanan terpadu di Desa Gayam menjadi pusat kegiatan tersebut. Kendaraan roda dua dan roda empat yang akan berangkat ke Pelabuhan Bakauheni diarahkan untuk memasuki eks terminal agrobisnis tersebut guna dilakukan pemeriksaan.

Setelah itu, petugas memasang stiker berwarna merah dan hijau sebagai tanda bagi kendaraan pemudik.

Kendaraan yang telah memiliki tiket kapal akan diberi stiker hijau, sementara kendaraan yang hanya mengantar penumpang hingga ke pelabuhan akan diberi stiker merah.

Baca Juga:  Tiga Bulan Beraksi: Polres Lampung Selatan Berhasil Menangkap 19 Bandar Narkoba dari Jaringan Sumatera hingga Malaysia

Tujuan dari pemasangan stiker ini adalah untuk memudahkan identifikasi kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa dan kendaraan yang hanya mengantar penumpang.

Iptu Wariki, Kepala Pos Pam Terpadu Gayam, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk melancarkan arus lalu lintas dan mencegah kemacetan di Pelabuhan Bakauheni.

“Pemasangan stiker hijau pada kendaraan yang telah membeli tiket kapal bertujuan untuk melancarkan arus lalulintas agar tidak terjadi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa dengan adanya stiker ini, petugas akan lebih mudah mengarahkan calon penumpang kapal ke dermaga, sehingga dapat mengurangi kemacetan di pelabuhan tersebut.

Selain itu, Iptu Wariki juga mengimbau agar para pemudik berhati-hati selama perjalanan. Mereka diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan beristirahat untuk memulihkan stamina.

Baca Juga:  Komitmen Teramankan Mudik Lebaran: Apresiasi ASDP untuk Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar

“Kami mengimbau kepada pemudik apabila dalam keadaan mengantuk agar segera beristirahat di rest area terdekat agar mencegah terjadinya kecelakaan bagi pemudik,” tambahnya.

Meskipun sebagian pemudik belum mengetahui aturan pemasangan stiker tersebut, pelayanan petugas di pos terpadu Gayam dinilai cukup memuaskan.

Saipul, salah satu pemudik, menyatakan bahwa meskipun belum mengetahui arti dari stiker, pelayanan dari petugas terbilang baik bagi para pemudik.

“Saya belum mengetahui arti dari stiker ini tapi kata petugas yang di lokasi tadi menjelaskan bahwa gunanya untuk melancarkan masuk di pelabuhan. Tapi pelayanan dari petugas tadi cukup baik bagi para pemudik,” ungkap Saipul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *