BERITA

Sistem Penundaan Kembali Beroperasi di Pelabuhan Bakauheni Saat Musim Arus Balik, Pemudik Diimbau Bersabar di Zona Buffer

111
×

Sistem Penundaan Kembali Beroperasi di Pelabuhan Bakauheni Saat Musim Arus Balik, Pemudik Diimbau Bersabar di Zona Buffer

Sebarkan artikel ini
Delaying Sistem Diterapkan Lagi di Pelabuhan Bakauheni Saat Arus Balik, Pemudik Diminta Sabar di Buffer Zone
Delaying Sistem Diterapkan Lagi di Pelabuhan Bakauheni Saat Arus Balik, Pemudik Diminta Sabar di Buffer Zone

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polda Lampung kembali memberlakukan sistem penundaan keberangkatan menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dalam menghadapi arus balik Lebaran Idulfitri 2024.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menghimbau para pemudik untuk bersabar saat memasuki zona buffer sebelum mencapai pelabuhan tersebut.

“Penundaan perjalanan yang diberlakukan Polda Lampung ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni,” kata Irjen Helmy Santika dalam keterangan resminya pada Jumat (12/4/2024).

Para pemudik diminta untuk tetap bersabar ketika memasuki zona buffer, sebab penerapan sistem penundaan perjalanan ini juga bertujuan untuk mencegah penumpukan kendaraan di area parkir pelabuhan.

“Pemudik pada arus balik tidak perlu khawatir tentang status tiket kapal mereka, karena ASDP telah menetapkan kebijakan tiket ferry tidak akan kadaluwarsa selama 24 jam setelah check-in di pelabuhan,” tambah Helmy Santika.

Baca Juga:  Kasat Narkoba Lampung Selatan Dipecat Polri Setelah Menerima Rp1,3 Miliar dari Jaringan Narkoba Internasional Fredy

Sistem penundaan juga akan diterapkan bagi pemudik yang menggunakan jalan tol maupun jalan arteri, dengan memanfaatkan sejumlah rest area dan lokasi strategis lainnya di sepanjang rute arus balik.

Di antara lokasi yang akan menjadi bagian dari sistem penundaan adalah rest area di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Lampung, seperti di Km 20 B, Km 33 B, Km 49 B, dan Km 87 B.

Selain itu, ada juga beberapa lokasi lain seperti Terminal Agribisnis Gayam, Kantor Lama Balai Karantina Pertanian, Jembatan Timbang Way Urang, Rumah Makan Gunung Jati, dan Rumah Makan Tiga Saudara.

Sistem penundaan ini sebelumnya telah diterapkan oleh Polda Lampung pada saat arus mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Ketika terjadi penumpukan di pelabuhan pada titik tertentu, penerapan delaying sistem dilakukan untuk menunda kendaraan yang akan menuju pelabuhan, sehingga mengoptimalkan kelancaran lalu lintas dan mobilitas para pemudik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *