BERITA

Permintaan Keterbukaan: Alasan di Balik Pengunduran Diri Kepala Otoritas IKN Perlu Dijelaskan

168
×

Permintaan Keterbukaan: Alasan di Balik Pengunduran Diri Kepala Otoritas IKN Perlu Dijelaskan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Diminta Transparan Jelaskan Penyebab Mundurnya Kepala Otorita IKN
Pemerintah Diminta Transparan Jelaskan Penyebab Mundurnya Kepala Otorita IKN

Media90 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani, menekankan pentingnya keterbukaan dari pemerintah terkait dengan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia berpendapat bahwa penjelasan yang transparan diperlukan terutama untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, khususnya para investor yang akan berpartisipasi dalam pengembangan IKN.

Puan menekankan bahwa ketidakjelasan dalam pengunduran diri tersebut berpotensi membuat investor kehilangan minat.

“Saya berharap mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN tidak menghambat perkembangan proyek ini di masa depan,” ujar Puan setelah memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 4 Juni 2024.

Baca Juga:  Universitas Teknokrat Indonesia Menduduki Peringkat Teratas di Luar Pulau Jawa Versi Times Higher Education

Puan juga menyoroti perlunya transparansi pemerintah terkait pengunduran diri tersebut agar pembangunan Ibu Kota Republik Indonesia yang baru dapat berlanjut sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Puan juga meminta pemerintahan saat ini untuk segera berkomunikasi dengan pemerintahan yang akan datang pada Oktober 2024 mengenai pemilihan Kepala Otorita IKN yang baru secara definitif.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024.

Pratikno juga mengumumkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca Juga:  PLN Siapkan 18 SPKLU untuk Layanan Kendaraan Listrik di HUT RI ke-79 IKN

Meskipun pemerintah membantah keterkaitan pengunduran diri tersebut dengan persiapan peringatan HUT Kemerdekaan RI, namun Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan di balik pengunduran diri Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono dari Otorita IKN.

Dalam konteks ini, Dhony Rahajoe, mantan Wakil Kepala Otorita IKN, menyatakan bahwa pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik atas keterbatasannya dalam menjalankan amanah yang dipercayakan oleh pemerintah.

“Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab saya kepada publik atas keterbatasan sebagai Wakil Kepala Otorita yang belum dapat berkontribusi secara maksimal bagi IKN,” kata Dhony dalam sebuah pernyataan yang merespons pertanyaan publik mengenai keputusannya mundur menjelang perayaan HUT ke-79 RI di IKN.

Baca Juga:  Wakil Rektor Universitas Malahayati Meresmikan Seragam Ilmu Keperawatan dan Mengajak Mahasiswa Menjaga Kebersihan

Dhony menyatakan bahwa keputusannya ini, meskipun sulit, diambil untuk mendukung semangat transformasi dalam pembangunan IKN.

“Saya meyakini bahwa negara ini selalu dapat mengatasi masalahnya. Semua kesulitan harus dapat diatasi, dan kemajuan harus dipercepat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *