BERITA

Penyelidikan Bawaslu Pesisir Barat Terhadap Dugaan Ketidaknetralan: Pelanggaran Aturan Pemilu oleh ASN Diperiksa

251
×

Penyelidikan Bawaslu Pesisir Barat Terhadap Dugaan Ketidaknetralan: Pelanggaran Aturan Pemilu oleh ASN Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Diduga tak netral, Bawaslu Pesisir Barat Telusuri Laporan ASN Langgar Aturan Pemilu
Diduga tak netral, Bawaslu Pesisir Barat Telusuri Laporan ASN Langgar Aturan Pemilu

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Barat, J. Wilyan Gulta, mengungkapkan hal ini pada hari Sabtu.

“Informasi awal yang kami terima menunjukkan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN. Diduga mereka melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Wiliyan.

Bawaslu Pesisir Barat saat ini sedang mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Wiliyan menambahkan, “Sebagai upaya pencegahan, kami juga telah mengirimkan surat himbauan kepada pihak-pihak terkait. Kami berharap agar peserta Pemilu, pelaksana, dan tim kampanye tetap mematuhi semua aturan kampanye selama tahapannya.”

Baca Juga:  Transformasi Lestari Kampung Bumi: Wacana Keberlanjutan Pembangunan 2024

Wiliyan menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran atau dugaan pelanggaran terkait Pemilu, Bawaslu akan bertindak sesuai dengan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melaksanakan pengawasan, pencegahan, dan tindakan yang diperlukan, termasuk pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, dan Polri sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang,” katanya.

Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat juga aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kampanye Pemilu di enam kecamatan yang tersebar di 11 kecamatan.

Wiliyan menjelaskan, “Berdasarkan hasil pengawasan kami terhadap semua kegiatan kampanye, peserta Pemilu telah melengkapi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang juga disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.”

Penelusuran yang sedang dilakukan oleh Bawaslu menjadi bukti komitmen lembaga ini dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu di wilayah Pesisir Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *