BERITA

Kemenhub Segera Ambil Tindakan: Pilot dan Copilot Batik Air Tertidur 28 Menit Saat Terbang

166
×

Kemenhub Segera Ambil Tindakan: Pilot dan Copilot Batik Air Tertidur 28 Menit Saat Terbang

Sebarkan artikel ini
Pilot dan Copilot Batik Air Tertidur 28 Menit Saat Terbang, Kemenhub Investigasi dan Siapkan Sanksi
Pilot dan Copilot Batik Air Tertidur 28 Menit Saat Terbang, Kemenhub Investigasi dan Siapkan Sanksi

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pilot dan copilot maskapai penerbangan Batik Air yang tertidur saat penerbangan.

M Kristi Endah Murni, Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub, mengumumkan hal ini dalam sebuah keterangan pers di Jakarta pada Sabtu (9/3/2024).

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” ujar Kristi seperti yang dilaporkan Antara.

Insiden yang melibatkan pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot yang tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta, telah menimbulkan keprihatinan publik karena potensi bahaya yang ditimbulkannya.

Baca Juga:  Microsoft Mengubah Rencana Fitur Recall di Windows 11, Ini Alasannya

Kristi menekankan perlunya perhatian terhadap waktu dan kualitas istirahat pilot serta awak pesawat lainnya, karena hal ini berpengaruh pada tingkat kewaspadaan dalam penerbangan.

Untuk menangani kasus ini, kru BTK6723 telah digrounded sesuai dengan standard operasional prosedur (SOP) internal untuk investigasi lebih lanjut.

Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolution of Safety Issue (RSI) untuk menelusuri akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

Kemenhub juga memberikan apresiasi terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atas respons serius terhadap kasus Batik Air ini.

Kristi menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator.

Sebelumnya, KNKT telah merilis laporan mengenai masalah serius yang terjadi pada salah satu penerbangan Batik Air dari Kendari menuju Jakarta.

Baca Juga:  Microsoft Menghadirkan Chatbot Copilot ke Telegram dalam Versi Beta: Perkenalkan Asisten Koding Anda!

Masalah tersebut terkait dengan kejadian ketika kedua pilot tidak sengaja tertidur selama 28 menit, menyebabkan sejumlah kesalahan navigasi.

Insiden ini terjadi pada 25 Januari lalu dalam penerbangan yang seharusnya berlangsung selama 2 jam 35 menit sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *