BERITA

Berpangkat Jenderal TNI: Prabowo Subianto Resmi Ditetapkan Sah!

330
×

Berpangkat Jenderal TNI: Prabowo Subianto Resmi Ditetapkan Sah!

Sebarkan artikel ini
Sah! Kini Prabowo Subianto Berpangkat Jenderal TNI
Sah! Kini Prabowo Subianto Berpangkat Jenderal TNI

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Presiden Joko Widodo secara resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang kini menyandang pangkat Jenderal.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan langsung oleh Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).

Prabowo tampak memberikan hormat lebih dahulu sesaat sebelum Jokowi menyematkan pangkat bintang empat di bahunya. Sikap hormat dilakukan Prabowo usai Jokowi memberikan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan.

Diketahui sebelumnya, pangkat Prabowo Subianto saat masih aktif di militer adalah Letnan Jenderal atau bintang tiga.

Dengan demikian, mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Pangkostrad ini akan menyandang bintang empat.

Penyematan pangkat jenderal dari Jokowi kepada Prabowo dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Acara itu bertepatan dengan Rapat Pimpinan atau Rapim TNI dan Polri yang dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar telah mengonfirmasi hal ini. “Betul, naik pangkat Jenderal Kehormatan,” ujar Nugraha pada Selasa (27/2/2024).

Baca Juga:  PLN Jalin Kerja Sama dengan Utomo Charge dan ACME Corporation untuk Tambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, telah membenarkan kabar pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo.

Ia juga menjelaskan alasan di balik pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut.

Kenaikan pangkat kehormatan tersebut akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).

Menurut susunan acara yang diterima, Jokowi dijadwalkan menyerahkan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Menhan RI pada pagi hari.

“Dengan ini, Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI,” kata Dahnil kepada wartawan pada Selasa (27/2/2024).

Dahnil menegaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga:  GASS Rahmat Mirzani Djausal Tunjukkan Kepedulian dengan Santuni Korban Kebakaran di Jati Agung Lampung Selatan dan Pulau Panggung Tanggamus

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan yang lain,” tambah Dahnil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *