BERITA

Analisis Kritis: Konten di Akun YouTube Mengenai Sunnah Nabi dan Dampak Kontroversinya

256
×

Analisis Kritis: Konten di Akun YouTube Mengenai Sunnah Nabi dan Dampak Kontroversinya

Sebarkan artikel ini
Akun YouTube Sunnah Nabi Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad SAW, ini Enam Faktanya
Akun YouTube Sunnah Nabi Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad SAW, ini Enam Faktanya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Akun YouTube dengan nama ‘Sunnah Nabi’ telah menjadi sorotan publik akibat konten yang dinilai merendahkan Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam.

Pihak Tim Siber dari Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan investigasi untuk mengidentifikasi sosok di balik pembuatan konten animasi tersebut.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meminta pihak kepolisian untuk mengambil tindakan terhadap pemilik akun tersebut yang dianggap mengganggu ketenangan masyarakat.

Berikut adalah beberapa fakta terkait akun YouTube ‘Sunnah Nabi’ yang diambil dari laman Suara.com:

Tanggal Pembuatan dan Konten:

Kanal YouTube ‘Sunnah Nabi’ dengan nama akun @sunnahnabi1 memiliki koleksi 29 video animasi.

Baca Juga:  Permainan Arcade Stack Bounce: YouTube Meluncurkan Uji Coba Game Online

Kanal ini baru dibuat pada 1 Juni 2022.

Tidak hanya itu, ada beberapa kanal serupa lainnya yang juga dibuat pada tahun 2013, termasuk versi dalam bahasa Rusia, Spanyol, dan Hindi.

Jumlah Penonton:

Akun ‘Sunnah Nabi’ memiliki lebih dari 5.970 pelanggan dengan jumlah penonton melebihi satu juta orang.

Deskripsi kanal mengklaim bahwa konten-konten animasi di sana mengungkapkan sisi-sisi Nabi Muhammad dan Islam yang tidak dibeberkan secara jujur oleh para ulama.

Mereka juga menyatakan bahwa ulama sengaja menyembunyikan fakta-fakta tentang Nabi Muhammad untuk menjaga citra Islam sebagai agama yang damai.

Akses ke Konten:

Saat ini, video-video yang diunggah oleh akun ‘Sunnah Nabi’ masih dapat ditemukan di platform YouTube.

Baca Juga:  Penangkapan Pelaku Motor Bodong: Pria Gunung Alip Tanggamus Terjaring Saat Bermain Biliar di Pringsewu

Namun, ketika mengunjungi akun tersebut, muncul pesan bahwa “channel ini sudah tidak tersedia,” menandakan bahwa akun tersebut telah dihapus atau diblokir.

Reaksi MUI:

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, meminta pihak kepolisian untuk menangkap pemilik akun ‘Sunnah Nabi’.

Tindakan tersebut dipicu oleh dugaan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh akun tersebut. Anwar mengutuk tindakan pembuat konten tersebut dan menegaskan bahwa hal itu merusak ajaran Islam.

Ancaman Terhadap Kerukunan:

MUI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas terhadap akun tersebut.

MUI berpendapat bahwa konten tersebut memiliki potensi mengancam stabilitas dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Baca Juga:  Tragedi di Gadingrejo Pringsewu: Konten Kreator YouTube Tanggamus Tutup Hari di Arena Kuda Kepang

Salah satu konten bahkan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.

Penyelidikan Polisi:

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah menyelidiki akun YouTube ‘Sunnah Nabi’ dan sosok di balik pembuatan konten animasi tersebut.

Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa investigasi sedang berlangsung.

Kontroversi seputar akun YouTube ‘Sunnah Nabi’ menunjukkan kompleksitas isu terkait kebebasan berekspresi, penghormatan terhadap agama, dan perlindungan kerukunan antarumat beragama.

Pihak berwenang diharapkan untuk mengambil langkah bijak dalam menangani situasi ini demi menjaga kedamaian dan toleransi di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *