Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Mobil listrik Neta V tidak hanya memberikan solusi ramah lingkungan dengan nol emisi, tetapi juga menawarkan keuntungan finansial yang signifikan dalam hal pajak.
Sebuah pengamatan langsung saat test drive dari Jakarta ke Semarang mengungkapkan bahwa pajak tahunan untuk Neta V jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan sepeda motor baru.
Berdasarkan lembar STNK yang kami peroleh selama test drive, pajak tahunan untuk Neta V tidak melebihi Rp500 ribu.
Angka nol pada bagian PKB lembar STNK menarik perhatian, dengan beberapa biaya yang terperinci di bawahnya.
Biaya administrasi seperti cetak STNK (Rp200 ribu) dan cetak TNKB (Rp100 ribu) mungkin terdengar wajar, tetapi yang paling mencolok adalah biaya SWDKLLJ sebesar hanya Rp143 ribu untuk tahun 2023.
Dengan total pajak mencapai Rp443 ribu, pemilik mobil listrik Neta V dapat merasakan manfaat keuangan yang signifikan, terutama karena ini adalah biaya pertama atau hanya berlaku setiap 5 tahun.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah pembebasan total PKB dan BBNKB untuk mobil listrik berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023.
Pasal 10 dari peraturan tersebut menetapkan bahwa PKB dan BBNKB mobil listrik dibebaskan sepenuhnya.
Dengan demikian, pajak tahunan yang harus dibayarkan setiap tahunnya hanya sebesar Rp143 ribu untuk SWDKLLJ.
Ini menciptakan gambaran yang menarik, di mana pemilik Neta V tidak hanya mengurangi jejak karbon mereka tetapi juga mendapatkan keuntungan finansial yang nyata dari keputusan ramah lingkungan mereka.