IQRA

Tindakan-tindakan Bid’ah yang Mencemari Agama

350
×

Tindakan-tindakan Bid’ah yang Mencemari Agama

Sebarkan artikel ini
Tindakan-tindakan Bid'ah yang Mencemari Agama
Tindakan-tindakan Bid'ah yang Mencemari Agama

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Bagi Anda yang baru mengenal agama Islam, mungkin Anda akan merasa asing dengan istilah “bid’ah”.

Istilah ini sebenarnya terbagi menjadi dua kategori, yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah.

Secara bahasa, bid’ah berarti mengadakan sesuatu yang tidak ada teladan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam sebelumnya.

Dalam konteks agama Islam, bid’ah merujuk pada syariat atau hukum yang diada-adakan di luar kaidah yang ditetapkan dalam Alqur’an dan As-Sunnah.

Secara umum, bid’ah sering terjadi dalam adat istiadat dan agama Islam.

Bid’ah dalam adat istiadat mencakup perkembangan ilmu teknologi, sains, dan sebagainya.

Bid’ah jenis ini dapat menjadi halal ketika digunakan untuk kebaikan, tetapi bisa menjadi haram ketika digunakan untuk berbuat kerusakan.

Namun, bid’ah dalam beragama Islam memiliki hukum yang jelas, yaitu haram.

Baca Juga:  Menyingkap Ancaman Azab bagi Pembawa Fitnah dalam Islam: Hadits yang Mengingatkan

Aturan dalam agama Islam telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan tidak dapat diubah-ubah.

Barang siapa yang menentang atau menyelisihi keduanya, maka perbuatannya akan ditolak atau tidak diterima oleh Allah Subhanahu Wata’ala.

Ada dua jenis bid’ah, yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah.

Bid’ah hasanah merujuk pada perbuatan yang tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassallam, tetapi memiliki nilai-nilai kebaikan. Contohnya adalah shalat tarawih yang dilakukan secara berjamaah, yang dianggap sebagai bid’ah hasanah. Umar ibnu Khattab pernah berkomentar, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”

Namun, mengenali sebuah perbuatan yang tergolong bid’ah dhalalah tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Ada standar yang harus dipahami. Siapa pun yang melakukan bid’ah dhalalah, amalannya akan ditolak sepenuhnya.

Inilah batasan yang sangat penting dalam beragama Islam.

Berikut ini adalah beberapa perbuatan yang tergolong bid’ah dhalalah:

  1. Keyakinan Batil yang Menyangkut Dasar Beragama Islam: Contohnya adalah keyakinan bahwa Allah selalu ada dan hadir dalam setiap ciptaan, sehingga ibadah menjadi tidak penting. Hal ini bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an yang menyatakan bahwa setiap makhluk wajib menyembah Allah.
  2. Mengubah Bentuk Ibadah yang Sudah Disyariatkan: Misalnya, mengurangi takaran minimal zakat fitrah, mengubah jumlah raka’at dalam shalat wajib, atau mengganti surat Al-Fatihah dengan surat lain.
  3. Mengubah Waktu dalam Beribadah: Melakukan ibadah di waktu yang tidak ditentukan, seperti shalat Isya di siang hari, atau berpuasa hanya setengah hari.
  4. Meyakini Ada Keutamaan dalam Ibadah Khusus: Mempercayai bahwa melakukan ibadah tertentu tanpa dasar syar’i akan membuat semua amalannya diterima oleh Allah. Misalnya, puasa ngebleng (tanpa makan dan minum) untuk mendapatkan keberkahan secara instan.
  5. Membuat Ibadah Khusus dengan Keyakinan Tertentu: Membuat-buat ibadah khusus dengan tujuan duniawi atau materialistik yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
  6. Membatasi Takaran yang Telah Disyariatkan: Mengubah takaran yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, seperti mengubah jumlah putaran thawaf atau berat nishab zakat.
  7. Semua Perbuatan yang Tidak ada Dalilnya secara Syari’at: Bid’ah yang tidak memiliki dalil nash atau tidak memiliki pemahaman yang sesuai dengan nash syari’at.
Baca Juga:  Keutamaan dan Kewajiban Talqin Mayit: Panduan Hukum dan Haditsnya

Penting untuk memahami batasan-batasan ini agar tidak terjerumus dalam perbuatan bid’ah dhalalah.

Syetan sering kali menghiasi perbuatan buruk dengan istilah yang terlihat baik di mata banyak orang.

Oleh karena itu, pengenalan standar perbuatan bid’ah dhalalah ini sangat penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *