BERITA

Wali Kota Bandar Lampung Memperingatkan Pengelolaan Stockpile Batu Bara: Ancaman Pengusiran Jika Persoalan dengan Warga Panjang Belum Diselesaikan

262
×

Wali Kota Bandar Lampung Memperingatkan Pengelolaan Stockpile Batu Bara: Ancaman Pengusiran Jika Persoalan dengan Warga Panjang Belum Diselesaikan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandar Lampung Ancam Usir Dua Stockpile Batu Bara Jika tak Selesaikan Masalah dengan Warga Panjang
Wali Kota Bandar Lampung Ancam Usir Dua Stockpile Batu Bara Jika tak Selesaikan Masalah dengan Warga Panjang

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung merespons serius keluhan warga Way Lunik, Panjang, terkait dampak lingkungan akibat keberadaan stockpile batu bara di daerah mereka.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memberikan tenggat waktu tiga hari bagi dua perusahaan yang terlibat, yakni PT. Global Mahardika Logistik (GML) dan PT. Sentral Mitra Energi (SME), untuk menyelesaikan masalah dengan warga.

“Perusahaan stockpile PT. Global Mahardika Logistik (GML) dan PT. Sentral Mitra Energi (SME), kami beri waktu tiga hari selesaikan masalahnya atas keluhan warga terkait debu,” kata Eva Dwiana pada Jumat (22/12/2023).

Eva Dwiana menegaskan bahwa apabila kedua perusahaan tidak mampu menyelesaikan permasalahan dengan warga, tindakan tegas akan diambil.

Baca Juga:  Kehebohan Wat-Wat Gawoh! Pelaku Pencurian Tinggalkan Jejak, Dua Motor dan HP Curian Ditemukan Dekat Rumah Korban di Way Jepara Lampung Timur

“Kami kasih waktu tiga hari untuk menyelesaikannya atau kedua perusahaan tersebut harus pindah lokasi,” tegasnya.

Menurut Wali Kota Eva Dwiana, Pemkot Bandar Lampung memiliki kewenangan untuk menutup aktivitas stockpile batubara jika masalah yang dihadapi warga tidak kunjung terselesaikan.

“Kami lihat lokasi atau kapasitas perusahaan stockpile batu bara itu tidak memadai sehingga dampak debunya ke pemukiman warga,” paparnya.

Eva juga menyampaikan bahwa seharusnya perusahaan batu bara tidak berada di tengah pemukiman warga, melainkan di pinggiran kota.

Ia menyayangkan adanya dampak kesehatan yang dialami warga, seperti sesak napas, batuk, dan gangguan pernapasan akibat debu batu bara.

Sebagai respons terhadap keluhan warga, aksi demonstrasi digelar di daerah stockpile batu bara pada Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:  Bernas Dilantik Sebagai Ketua Sementara, 50 Anggota DPRD Bandar Lampung Hasil Pemilu 2024 Resmi Menjabat, Berikut Daftarnya

Guntoro, seorang warga, menuntut agar stockpile batu bara dipindahkan karena berdampak negatif pada kesehatan dan lingkungan.

Direktur PT. Sentral Mitra Energi, William Budiono, menyatakan bahwa perusahaannya telah melakukan antisipasi terkait dampak lingkungan dan kesehatan warga dari aktivitas stockpile batu bara.

“Tim kami dari perusahaan sudah turun ke lapangan untuk melihat warga yang mengalami gangguan kesehatan karena dampak dari kegiatan perusahaan. Kami lakukan penanganan berupa pemeriksaan kesehatan, pemberian obat untuk orang yang memang terdampak dari kegiatan usaha di perusahaan,” ungkapnya.

Situasi ini menunjukkan eskalasi ketegangan antara kepentingan industri dan keberlanjutan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan dalam waktu yang telah ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *