BERITA

Usulan DPC Partai Demokrat: Rezki Wirmandi sebagai Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Diajukan ke DPP

111
×

Usulan DPC Partai Demokrat: Rezki Wirmandi sebagai Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Diajukan ke DPP

Sebarkan artikel ini
DPC Partai Demokrat Usulkan Nama Rezki Wirmandi Jadi Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung ke DPP
DPC Partai Demokrat Usulkan Nama Rezki Wirmandi Jadi Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung ke DPP

Media90 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung, Rezki Wirmandi, telah resmi diusulkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bandar Lampung sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh para pengurus DPC Partai Demokrat Bandar Lampung kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, sebagai langkah persiapan untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung tahun 2024.

Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung, Budiman AS, menjelaskan bahwa usulan tersebut didasarkan pada hasil rapat pleno internal Partai Demokrat, yang kemudian diperluas dengan melibatkan para pengurus DPC dan PAC Partai Demokrat di Bandar Lampung.

“Berdasarkan hasil rapat pleno yang telah diperluas beberapa waktu lalu, kami sepakat untuk mengusulkan salah satu dari tiga nama yang telah mendaftar sebagai calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung, yaitu Rezki Wirmandi,” ujar Budiman AS pada hari Minggu (26/5/2024).

Baca Juga:  Unila Raih Posisi Ke-12 dalam Ranking Perguruan Tinggi Berkelanjutan Terbaik di Indonesia Menurut UI Greenmetric Tahun 2023

Setelah secara resmi diusulkan ke DPP Partai Demokrat sebagai calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Budiman AS berharap agar Rezki Wirmandi segera mencari pasangan dan menjalin komunikasi politik guna mempersiapkan diri untuk menghadapi Pilkada Bandar Lampung.

“Segala pertimbangan akan ditentukan oleh DPP dan partai koalisi, karena Partai Demokrat hanya memiliki lima kursi di Bandar Lampung, yang tentunya tidak cukup untuk mengusung calonnya sendiri,” tambahnya, sambil menegaskan bahwa keputusan akhir akan bergantung pada arahan dari DPP dan partai koalisi.

Menanggapi usulan tersebut, Rezki Wirmandi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas keputusan DPC Partai Demokrat Bandar Lampung yang mengusulkannya kepada DPP.

Baca Juga:  Ponpes Natar Mendapat Manfaat Besar dari Pengabdian Masyarakat yang Dilakukan oleh Prodi Akuntansi Universitas Malahayati

“Saya merasa sangat bersyukur dan menghargai keputusan dari DPC terkait usulan ini. Saya siap mengikuti segala perintah partai,” ujar Rezki Wirmandi.

Sebagai seorang politisi, Rezki Wirmandi juga menyatakan kesiapannya untuk menerima segala konsekuensi yang ada, termasuk kesiapan untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Bandar Lampung, jika memang nantinya mendapat rekomendasi dari partai untuk maju dalam Pilkada Bandar Lampung 2024.

Selain dari Partai Demokrat, sebelumnya Rezki Wirmandi juga telah melakukan komunikasi politik dan mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah di beberapa partai politik seperti PAN dan PKS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *