BERITA

Tim Puslabfor Polri Bersama Polda Lampung Lakukan Pemeriksaan Terhadap Enam Saksi Terkait Kebakaran Gudang BBM di Candimas Natar

167
×

Tim Puslabfor Polri Bersama Polda Lampung Lakukan Pemeriksaan Terhadap Enam Saksi Terkait Kebakaran Gudang BBM di Candimas Natar

Sebarkan artikel ini
Dibantu Puslabfor Polri, Polda Lampung Periksa Enam Saksi Kebakaran Gudang BBM di Candimas Natar
Dibantu Puslabfor Polri, Polda Lampung Periksa Enam Saksi Kebakaran Gudang BBM di Candimas Natar

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memberikan bantuan kepada Polda Lampung dalam menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di gudang bahan bakar minyak (BBM) di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung, menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) telah mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk 22 unit tandon, dua mesin sedot, dan beberapa selang.

“Dalam upaya penyelidikan ini, kami bekerja sama dengan Puslabfor untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian guna menentukan titik api dan penyebab kebakaran,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Lampung Selatan pada Jumat (3/5/2024) sore.

Saat ini, pihak kepolisian masih aktif memeriksa enam saksi terkait insiden tersebut, termasuk pemilik lahan dan dua penyewa lahan.

Baca Juga:  Tindak Pencurian Terjadi di Kantor Redaksi Lampung Post

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa lokasi kebakaran terjadi di area bengkel mobil Putra Jaya Abadi, yang dimiliki oleh seorang warga bernama Irianto, yang kemudian disewakan kepada Aditya dan Indra.

Aditya menyewa lahan tersebut untuk keperluan bengkel mobil, sementara Indra menyewanya untuk bisnis BBM.

“Saudara Aditya menyewa lahan untuk digunakan sebagai bengkel mobil Putra Jaya Abadi dengan masa sewa selama satu tahun, yang dibayar per enam bulan seharga Rp6 juta,” jelas Kombes Reynold Hutagalung.

Sementara Indra, menurut Kombes Reynold, menyewa lahan dengan maksud untuk bisnis BBM dengan biaya sewa satu tahun seharga Rp7,5 juta.

Untuk memudahkan proses penyelidikan, lokasi kebakaran saat ini telah diberi garis polisi.

Kombes Reynold menegaskan bahwa penyelidikan akan terus diperdalam, khususnya terkait adanya dua penyewaan lahan di lokasi kejadian serta indikasi penyebab kebakaran yang masih menunggu hasil dari Puslabfor.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Selatan Berikan Insentif, Masyarakat Diajak Gunakan Hak Pilih dengan Sarapan Gratis di TPS

“Kami akan terus mendalami tentang adanya dua penyewaan lahan di lokasi tersebut. Selain itu, indikasi penyebab kebakaran juga masih kami tunggu hasil analisis dari Puslabfor,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *