BERITA

Operasi Sukses Polisi: 16 Paket Sabu Disita dan Dua Tersangka Ditangkap di Pasir Sakti, Lampung Timur

158
×

Operasi Sukses Polisi: 16 Paket Sabu Disita dan Dua Tersangka Ditangkap di Pasir Sakti, Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Gagalkan Peredaran Sabu di Pasir Sakti Lampung Timur, Polisi Sita 16 Paket dan Tangkap Dua Pria ini
Gagalkan Peredaran Sabu di Pasir Sakti Lampung Timur, Polisi Sita 16 Paket dan Tangkap Dua Pria ini

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Petugas kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Timur berhasil menggagalkan dugaan upaya peredaran sabu.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan, mengungkapkan bahwa dua tersangka terlibat dalam kasus narkoba ini, yaitu HS (43) dan FP (31), keduanya merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti.

Para tersangka berhasil diringkus pada waktu dan lokasi yang berbeda, di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (1/5/2024) dan Kamis (2/5/2024).

Dari kedua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 paket plastik klip yang diduga berisi sabu, alat hisap (bong), dan kotak rokok sebagai barang bukti.

Seluruh tersangka beserta barang buktinya saat ini telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kajian Dosen Polinela: Padi Organik Menggunakan Limbah Jerami dan Azolla Menghadapi Tantangan Perubahan Iklim

Mereka akan dijerat dengan pasal 114 junto Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Operasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *