BERITA

Protes Warga Way Lunik Panjang Bandar Lampung: Gangguan Pernapasan dan Batuk Akibat Stockpile Batubara

216
×

Protes Warga Way Lunik Panjang Bandar Lampung: Gangguan Pernapasan dan Batuk Akibat Stockpile Batubara

Sebarkan artikel ini
Bikin Batuk dan Gangguan Pernapasan, Warga Way Lunik Panjang Bandar Lampung Protes Stockpile Batubara
Bikin Batuk dan Gangguan Pernapasan, Warga Way Lunik Panjang Bandar Lampung Protes Stockpile Batubara

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Keberadaan tempat penyimpanan sementara (stockpile) batu bara di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, menuai protes dari warga setempat.

Dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Jumat (22/12/2023), para warga menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan dan lingkungan yang diakibatkan oleh debu batu bara.

Guntoro, salah satu warga yang turut dalam demonstrasi, menyampaikan tuntutan agar stockpile batu bara segera dipindahkan.

Menurutnya, debu yang berasal dari stockpile tersebut telah menyebabkan masalah kesehatan seperti batuk, nyeri tenggorokan, dan gangguan pernapasan.

Aksi protes ini mencerminkan keprihatinan warga terhadap kondisi lingkungan sekitar mereka.

Dalam tanggapannya, Direktur PT Sentral Mitra Energi, William Budiono, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil perusahaan untuk mengatasi masalah debu.

“Kami sudah melakukan kajian teknis dan penanggulangan, termasuk pemasangan jaring debu yang menjadi keluhan utama masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Inisiatif Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Memperpanjang Cahaya Listrik PLN di Kampung Jaha, Menghadirkan Kemudahan Baru untuk Aktivitas Warga

William juga mengungkapkan rencana perusahaan untuk memasang alat membuat hujan buatan guna mengurangi dampak debu yang mungkin mencapai pemukiman.

Lebih lanjut, William menyatakan niat perusahaan untuk melakukan penghijauan dengan menanam pohon yang rindang dan mampu menghalau debu.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap permasalahan lingkungan yang dihadapi warga.

William juga mencatat bahwa PT Sentral Mitra Energi telah memperoleh izin lingkungan dari sebagian besar warga di sekitar perusahaan.

“Kami telah berkoordinasi dengan warga seperti RT 01, 02, 04, 05, dan 06 yang telah memberikan izin. Meskipun belum mendapatkan izin dari RT 15 yang turut dalam kegiatan protes hari ini, kami terus berupaya melakukan komunikasi dan mediasi,” ungkapnya.

Terakhir, William menegaskan bahwa perusahaan siap memberikan kompensasi dan melakukan penanggulangan sesuai dengan ketentuan kepada warga yang terdampak.

Baca Juga:  Inkonsistensi Pemilih dan Kerusakan Logistik Memaksa Pemungutan Suara Ulang di TPS Rajabasa Jaya, Pesawaran, Lampung Barat

“Kami berharap dapat mencapai kesepakatan bersama untuk kepentingan bersama dan keberlanjutan lingkungan,” tutup William.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *