BERITA

Polisi Terpaksa Menghentikan Aksi Kelompok Remaja yang Berlama-lama Nongkrong di Pringsewu Hingga Larut Malam

184
×

Polisi Terpaksa Menghentikan Aksi Kelompok Remaja yang Berlama-lama Nongkrong di Pringsewu Hingga Larut Malam

Sebarkan artikel ini
Polisi Terpaksa Menghentikan Aksi Kelompok Remaja yang Berlama-lama Nongkrong di Pringsewu Hingga Larut Malam
Polisi Terpaksa Menghentikan Aksi Kelompok Remaja yang Berlama-lama Nongkrong di Pringsewu Hingga Larut Malam

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polres Pringsewu kembali mengambil langkah tegas dalam upaya menekan tindak kriminalitas, kejahatan jalanan, dan aksi balap liar dengan membubarkan kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam di daerah tersebut.

Tindakan ini dilakukan pada Sabtu, 1 Juli 2023, malam, setelah masyarakat sekitar dan pengguna jalan mengungkapkan rasa resah mereka terhadap keberadaan kelompok remaja yang sering berkumpul di tempat tersebut.

Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron, menjelaskan bahwa tindakan preventif ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Kegiatan pembubaran dimulai pada pukul 23:00 malam hingga 03:00 dini hari dan difokuskan pada tempat-tempat yang menjadi lokasi favorit para pemuda berkumpul, seperti jalur dua menuju Pemda Pringsewu, kompleks Tugu Gajah, rest area Wates, serta sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatera Pringsewu.

Baca Juga:  Insiden Kontroversial: Penjelasan Polda Lampung Terkait Aniaya Suporter Sepakbola oleh 22 Oknum Anggota Brimob di Lampung Tengah yang Mendadak Viral

Dalam operasi tersebut, Polres Pringsewu berhasil menemukan sejumlah kelompok remaja yang tengah nongkrong hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman keras.

Langkah tegas pun diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kelompok pemuda tersebut kami bubarkan,” ungkap Kompol Kisron.

Selain membubarkan kelompok remaja, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama para pemuda dan remaja, untuk tidak melakukan aktivitas nongkrong hingga larut malam atau mengonsumsi minuman keras.

Kegiatan semacam itu dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, serta kejahatan jalanan lainnya, termasuk balap liar.

Kompol Kisron mengingatkan bahwa kehadiran polisi dalam operasi ini bukan semata untuk menindak, tetapi juga sebagai upaya preventif agar para remaja memahami dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan di malam hari.

Baca Juga:  Dalam Pemeriksaan Polisi, Anggota DPRD Lampung Terlibat dalam Kecelakaan Balita di Tanjungkarang Barat yang Berakibat Fatal

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik di Pringsewu.

Kepolisian akan terus melakukan patroli dan operasi serupa guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Masyarakat juga diminta untuk turut berperan serta dengan melaporkan jika melihat adanya kegiatan yang mencurigakan atau merasa terganggu oleh kelompok-kelompok remaja yang berpotensi mengancam ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *