BERITA

Pedoman Dagang Hewan Kurban di Bandar Lampung: Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

218
×

Pedoman Dagang Hewan Kurban di Bandar Lampung: Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Sebarkan artikel ini
Ini Syarat Dagang Hewan Kurban di Bandar Lampung
Ini Syarat Dagang Hewan Kurban di Bandar Lampung

Media90 – Dalam menyambut Iduladha tahun ini, Dinas Pertanian Bandar Lampung mengeluarkan imbauan penting bagi para pedagang hewan kurban.

Kepala Dinas, Erwin, menegaskan bahwa setiap hewan kurban yang akan diperdagangkan di Bandar Lampung harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat dari daerah asalnya.

Mayoritas hewan kurban yang masuk ke Bandar Lampung berasal dari luar daerah, seperti Lampung Tengah dan Lampung Selatan.

Menurut Erwin, syarat administrasi ini sangat vital untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut bebas dari penyakit dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

“Kami memastikan bahwa hewan yang masuk ke Bandar Lampung harus dalam kondisi sehat,” tegas Erwin pada hari Senin, 27 Mei 2024.

Baca Juga:  Deadline Juli Ini Harus Munaslub: Eksponen Partai Golkar Minta Harusnya Setahun Lalu

Selain persyaratan administratif, pedagang hewan kurban juga diminta untuk memperhatikan sanitasi dan kebersihan lingkungan di sekitar lapak mereka.

Langkah ini diambil agar hewan tidak mudah terserang penyakit dan juga untuk menjaga kenyamanan masyarakat dari aroma tidak sedap.

Erwin menegaskan bahwa jika ada hewan yang terindikasi sakit, mereka akan segera ditangani oleh dokter hewan. Namun, jika penyakitnya tergolong serius, hewan tersebut tidak akan dijual agar tidak membahayakan konsumen.

Pemeriksaan Kesehatan Mendekati Iduladha

Mengantisipasi penyelenggaraan Iduladha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian Bandar Lampung telah merencanakan pemeriksaan kesehatan intensif terhadap hewan kurban.

Tim dokter hewan akan diterjunkan untuk memeriksa kondisi hewan kurban di lapak-lapak penjual sekitar 15 hari sebelum hari raya.

Baca Juga:  Inilah Rekor Tertinggi! Iduladha 2023, Pemkot Metro Mencatat Jumlah Hewan Kurban Mencapai 3 Ribu Ekor Sapi dan Kambing

“Fokus kami adalah memastikan bahwa semua hewan kurban yang beredar di Bandar Lampung layak untuk dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” jelas Erwin.

Kebutuhan Hewan Kurban di Bandar Lampung

Menurut Fungsional Medik Veteriner Bandar Lampung, M Rifki, kebutuhan akan hewan kurban di Kota Tapis Berseri pada tahun 2024 diperkirakan sekitar 5.500 ekor.

Jumlah ini mencakup 2.000 sapi dan 3.500 kambing atau domba. Rifki meyakinkan bahwa kebutuhan tersebut akan tercukupi berkat pasokan yang diterima dari kabupaten dan kota sekitar Lampung.

Dengan langkah-langkah pemeriksaan kesehatan yang ketat dan kerjasama antara Dinas Pertanian serta para pedagang, diharapkan penyelenggaraan ibadah kurban di Bandar Lampung dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *