BERITA

Optimisme Gubernur: Lampung Berpeluang Raih Kategori Baik di Rapat Percepatan Sistem Merit 2023

254
×

Optimisme Gubernur: Lampung Berpeluang Raih Kategori Baik di Rapat Percepatan Sistem Merit 2023

Sebarkan artikel ini
Rapat Percepatan Sistem Merit 2023, Gubernur Harap Lampung Raih Kategori Baik
Rapat Percepatan Sistem Merit 2023, Gubernur Harap Lampung Raih Kategori Baik

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada tanggal 1 Agustus 2023, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Arinal Djunaidi, membuka kegiatan Audiensi dalam rangka Percepatan Penerapan Sistem Merit dan Klarifikasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit bagi Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Lampung dan diadakan di Gedung Pusiban.

Gubernur Arinal Djunaidi berharap agar Pemerintah Provinsi Lampung dapat meraih Kategori Baik dalam Penilaian Penerapan Sistem Merit pada tahun 2023.

Sistem merit merupakan sebuah sistem yang anti-diskriminasi, karena penerapannya berdasarkan hal-hal objektif seperti kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai.

Hal ini memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama dan setara.

Baca Juga:  Warung Kamtibmas Polsek Jabung Lampung Timur: Jalin Kedekatan Polisi dan Warga untuk Keamanan Bersama

Fahrizal menjelaskan bahwa penerapan sistem merit akan berdampak positif dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk peningkatan indeks efektivitas pemerintahan, pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan reformasi birokrasi yang berdampak pada kepastian karier dan penghargaan bagi ASN.

Dalam kesempatan tersebut, Fahrizal mengingatkan tiga fungsi utama seorang ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Keberhasilan mencapai fungsi-fungsi tersebut akan menjadi kunci untuk meraih tujuan Indonesia Emas 2024.

Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan sistem merit sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2022 mendapatkan kategori Baik.

Baca Juga:  Sulyono, Dosen IIB Darmajaya yang Berkomitmen Tinggi untuk Pengembangan UMKM

Fahrizal menyampaikan harapan Gubernur Arinal agar Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Lampung dapat bersinergi untuk meraih penilaian yang lebih tinggi, yaitu Sangat Baik.

Dalam hal ini, Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika, juga menekankan pentingnya mengakselerasi dan mengoptimalkan pencapaian target nasional melalui penerapan sistem merit di semua perangkat daerah instansi pemerintahan.

Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II beserta jajaran, serta para peserta dari Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan Kepala BKD/BKPSDM se-Provinsi Lampung.

Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi upaya untuk memenuhi aspek-aspek ideal yang dijadikan standar penilaian dalam penerapan sistem merit di Pemerintahan Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Tragedi Mematikan: Residivis Jabung Lampung Timur Ditembak Mati Saat Berduel dengan Polisi

Dengan semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik, Lampung berkomitmen untuk meraih penilaian yang lebih tinggi dan meraih kesuksesan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *