Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Caleg DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dari Partai Demokrat, Eli Fitriyana (38), bersama dengan kuasa hukumnya telah menepis tudingan terkait dugaan ijazah palsu yang menghantui namanya.
Kontroversi seputar ijazah palsu itu muncul setelah pleno penetapan perolehan suara caleg oleh KPU Kabupaten Tulangbawang Barat beberapa waktu lalu.
Eli Fitriyana berhasil memperoleh suara terbanyak dari caleg lainnya dalam Daerah Pemilihan (Dapil) I pada pleno tersebut. Namun, tuduhan seputar validitas ijazahnya mencuat dengan keras.
Mirwansyah, kuasa hukum Eli Fitriyana, memberikan klarifikasi yang tegas kepada awak media pada Sabtu (16/3/2024), menyatakan bahwa kliennya tidak menggunakan ijazah palsu.
Menurutnya, Eli terdaftar sebagai peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Banjar Baru Kabupaten Tulangbawang, dengan status peserta didik paket C.
Kepala PKBM Banjar Baru, Siti Nurul Khotimah, turut hadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh kuasa hukum Eli Fitriyana pada Jumat (15/3/2024), untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Khotimah memastikan bahwa Eli Fitriyana secara resmi terdaftar sebagai peserta didik paket C di lembaga tersebut, dengan bukti absensi dan rapor yang tercatat.
Mirwansyah menambahkan bahwa Eli telah mengikuti pendidikan di PKBM Banjar Baru sejak tahun 2019 dan telah lulus pada tahun 2022.
Dia juga menegaskan bahwa semua dokumen yang sah telah disiapkan sebagai bukti atas klaim tersebut.
Lebih lanjut, Mirwansyah menanggapi tuduhan bahwa identitas Eli Fitriyana tidak dapat ditemukan dalam Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) di situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dia menyatakan bahwa masalah tersebut mungkin disebabkan oleh kesalahan sistem dari proses manual ke online yang telah terjadi sejak 2003, bukan karena adanya kecurangan dari pihak Eli Fitriyana.
Kepala PKBM Banjar Baru juga mengonfirmasi bahwa Eli Fitriyana adalah salah satu peserta didik mereka, menambahkan kejelasan atas klaim tersebut.
Dengan demikian, Eli Fitriyana dan timnya menegaskan bahwa semua proses administratif telah diikuti dengan benar dan bahwa tidak mungkin ijazahnya palsu, terlepas dari tuduhan yang terus menerus muncul.
Mereka siap untuk memberikan bukti lebih lanjut jika diperlukan untuk mengklarifikasi masalah ini.