BERITA

Mahasiswi ITB Terjerat Kasus Joki CPNS Kejaksaan di Lampung: Ditetapkan Sebagai Tersangka

338
×

Mahasiswi ITB Terjerat Kasus Joki CPNS Kejaksaan di Lampung: Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Jadi Joki Peserta Seleksi CPNS Kejaksaan di Lampung, Mahasiswi ITB ini Resmi Jadi Tersangka
Jadi Joki Peserta Seleksi CPNS Kejaksaan di Lampung, Mahasiswi ITB ini Resmi Jadi Tersangka

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung secara resmi menetapkan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berusia 20 tahun, dengan inisial RDS, sebagai tersangka dalam kasus joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kepastian status tersangka ini diperoleh setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi bahwa RDS telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Ditres Krimsus Polda Lampung.

“Iya, kemarin dari Ditres Krimsus Polda Lampung, telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan RDS sebagai tersangka joki penerimaan seleksi CPNS di kejaksaan,” ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik dalam wawancara dengan awak media pada Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:  Harapan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana: Dukungan PKS di Pilkada 2024 untuk Lanjutkan Periode Kedua

Meskipun status tersangka sudah diterapkan, Polda Lampung belum melakukan penahanan terhadap mahasiswi tersebut. RDS saat ini masih dikenakan wajib lapor, karena dinilai bersikap kooperatif.

“Tersangka saat ini masih wajib lapor, karena hingga kini bersifat kooperatif. Untuk penyewa dua orang, saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Umi Fadillah Astutik.

Selain itu, Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lain yang diduga terlibat dalam praktik joki CPNS ini.

RDS, ketika diamankan oleh Tim Intelijen Kejati Lampung, diduga menerima order dari dua peserta seleksi CPNS.

Identitas kedua peserta yang menggunakan jasanya telah terungkap, yaitu N, warga Lampung Tengah, dan D, warga Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya saat ini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.

Baca Juga:  Gebrakan Transformasional Bupati Nanang Ermanto: Revolusi Personalia dengan Rotasi 57 Pejabat Pemkab Lampung Selatan, Simak Daftar Nama-namanya!

Polda Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada semua pihak yang terlibat dalam praktik penipuan seleksi CPNS tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *