BERITA

Operasi Zebra 2023: Polda Lampung Siap Gelar Razia Uji Emisi Kendaraan

245
×

Operasi Zebra 2023: Polda Lampung Siap Gelar Razia Uji Emisi Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Operasi Zebra 2023, Polda Bakal Koordinasi Terapkan Razia Uji Emisi Kendaraan di Lampung
Operasi Zebra 2023, Polda Bakal Koordinasi Terapkan Razia Uji Emisi Kendaraan di Lampung

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polda Lampung akan segera berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk melaksanakan razia uji emisi kendaraan di wilayah Lampung.

Langkah ini sejalan dengan upaya Polda Lampung dalam memitigasi polusi udara dan memastikan kendaraan di daerah tersebut mematuhi standar emisi yang telah ditetapkan.

Operasi serupa sebelumnya telah dilakukan di Jakarta dan sekitarnya dalam Operasi Zebra Krakatau 2023.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Lampung, Brigjen Umar Efendi, mengonfirmasi bahwa mereka saat ini masih dalam tahap berkoordinasi dengan instansi terkait di Lampung terkait penerapan razia uji emisi.

“Untuk uji emisi kendaraan ini nanti akan kami koordinasikan dengan instansi terkait, karena Lampung ini belum seperti di Jakarta, mudah-mudahan kedepannya tetap bersih udaranya,” ujar Brigjen Umar Efendi pada hari Senin (4/9/2023).

Baca Juga:  Ditahan Polda Lampung, Kepala Dinas PMD Lampung Utara Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Dana Bimtek Kades

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung telah memulai pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023 pada tanggal 4 hingga 17 September 2023 di seluruh wilayah Lampung.

Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dengan menerapkan pendekatan yang lebih humanis, termasuk dalam bentuk teguran yang bersifat simpatik.

Sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 mencakup beberapa aspek, di antaranya:

  1. Pengemudi yang Menggunakan Ponsel saat Berkendara: Operasi ini akan menindak tegas pengemudi yang menggunakan ponsel seluler saat mengemudi, mengingat hal ini dapat mengganggu konsentrasi dan mengakibatkan kecelakaan.
  2. Pengemudi di Bawah Umur: Pengendara di bawah umur juga akan menjadi prioritas dalam operasi ini. Mereka yang belum memenuhi syarat usia untuk mengemudikan kendaraan bermotor akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
  3. Berboncengan Lebih dari Satu: Pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang di atas sepeda motor juga akan menjadi target dalam operasi ini.
  4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Helm adalah salah satu alat keselamatan yang krusial. Polda Lampung akan memastikan pengendara mengenakan helm dengan standar SNI (Sertifikasi Nasional Indonesia).
  5. Pengemudi dalam Kondisi Mabuk: Operasi ini akan mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi yang ditemukan mengemudi dalam keadaan mabuk.
  6. Melawan Arus Lalu Lintas dan Melampaui Batas Kecepatan: Pelanggaran seperti melawan arus lalu lintas dan mengemudi melebihi batas kecepatan juga akan mendapatkan penindakan tegas.
Baca Juga:  Tragedi di Gedung Air Bandar Lampung: Truk Hino Tergelincir dan Menghantam Tiga Kios Warga

Selain itu, masyarakat dan pengendara juga diingatkan untuk selalu membawa serta dan melengkapi identitas diri dan surat-surat kendaraan bermotor seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal ini akan membantu mempermudah proses penindakan saat razia dilaksanakan.

Operasi Zebra Krakatau 2023 di Lampung bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, disiplin, dan mematuhi peraturan.

Dengan kolaborasi antara Polda Lampung dan instansi terkait, diharapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan berlalu lintas dan lingkungan di wilayah Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *