BERITA

Langkah Berani FEB Unila dalam Memperjuangkan Zona Integritas: Menyucikan Wilayah dari Korupsi dan Melayani dengan Tulus

263
×

Langkah Berani FEB Unila dalam Memperjuangkan Zona Integritas: Menyucikan Wilayah dari Korupsi dan Melayani dengan Tulus

Sebarkan artikel ini
FEB Unila Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Bersih Melayani
FEB Unila Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Bersih Melayani

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Senin, 19 Februari 2024, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) menggelar acara penting dengan mencanangkan Zona Integritas (ZI), menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pihak fakultas dalam meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan di lingkungan kampus.

ZI merupakan sebuah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang menunjukkan komitmen dalam mewujudkan WBK atau WBBM melalui reformasi birokrasi, dengan fokus utama pada pencegahan korupsi.

Dekan FEB Unila, Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan enam poin penilaian ZI, mencakup berbagai aspek manajemen dan pelayanan.

Baca Juga:  Konvergensi Teknologi: Indosat Terhubungkan ke Pesisir Lampung dengan Sinyal IM3, Menghadirkan Akses Internet Tanpa Batas di Era Digital

Poin-poin tersebut antara lain meliputi area manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Evaluasi terhadap implementasi ZI akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan berkelanjutan dan efektifitasnya.

“Kami memiliki agenda kegiatan yang berfokus pada pelayanan berintegritas dan pelayanan prima berbasis informasi teknologi selama periode ZI berlangsung,” ujar Nairobi, menegaskan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh civitas akademika.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Unila, Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., juga menekankan bahwa pencanangan ZI bukanlah sekadar formalitas semata.

Setelah perencanaan ZI, pihaknya akan menyusun road map pembangunan ZI dan Reformasi Birokrasi, serta berharap agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dapat mengubah mindset dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai integritas.

Acara pencanangan ZI ditandai dengan pembacaan ikrar deklarasi zona integritas dan penandatanganan pakta integritas oleh Dekan FEB Unila, didampingi para wakil dekan, dan disaksikan oleh Wakil Rektor BUK Unila serta Kepala BUK Unila.

Baca Juga:  Polinela dan Unila Mengokohkan Sinergi dalam Pengembangan Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

Sebagai langkah konkret, dilakukan juga penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada agen perubahan unit satuan kerja ZI WBK WBBM di lingkungan FEB Unila.

Para agen perubahan tersebut, di antaranya Prof. Dr. Rindu Rika Gamayuni, S.E., M.Si., Dr. Igo Febrianto, S.E., M.Sc., Prayudha Ananta, S.E., M.Si., sebagai perwakilan dosen, serta Sahidin, S.E., Didik Sudarmansyah, S.Pd., M.Pd., dan Endriko Bagus Pratama, Ande Setiawan, Dwi Nadya Puspita, sebagai perwakilan mahasiswa dan tendik.

Melalui kegiatan ini, FEB Unila berharap dapat mengukuhkan komitmen bersama seluruh sivitas akademika untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik, bebas dari korupsi, dan terus memberikan pelayanan terbaik di lingkungan kampus.

Pencanangan ZI menjadi tonggak awal bagi perubahan positif yang diharapkan akan membawa dampak yang signifikan bagi kemajuan Unila ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *