BERITA

Perhepi dan Unila Bahas Ekonomi Harga Singkong di Lampung, Ini Kesimpulannya

12
×

Perhepi dan Unila Bahas Ekonomi Harga Singkong di Lampung, Ini Kesimpulannya

Sebarkan artikel ini
Perhepi dan Unila Diskusikan Masalah Ekonomi Harga Singkong di Lampung, ini Hasilnya
Perhepi dan Unila Diskusikan Masalah Ekonomi Harga Singkong di Lampung, ini Hasilnya

Media90 – Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) bersama Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) menggelar diskusi terkait upaya solusi permasalahan ekonomi harga singkong di Lampung.

Diskusi ini berlangsung dalam Kongres ke-XIX dan Konferensi Nasional (Konfernas) XX pada Kamis (13/2/2025).

ads
ads

Dekan Fakultas Pertanian Unila, Dr. Kuswanta Futas Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya berharap forum tersebut dapat menghasilkan solusi konkret untuk masalah harga singkong di Lampung.

“Kami merasa terpanggil untuk memberikan kontribusi nyata dalam merumuskan rekomendasi kebijakan dan penguatan kelembagaan petani, guna menciptakan pasar yang lebih kompetitif dan berkeadilan,” ujar Kuswanta Futas Hidayat.

Sementara itu, Perwakilan Dewan Penasehat Perhepi, Prof. Bayu Krisnamurthi, menyarankan agar petani dan pengusaha singkong di Lampung mencari solusi alternatif dalam pengolahan pati singkong selain hanya menjadi tepung tapioka.

Baca Juga:  Polres Tanggamus Kirim Tersangka Kasus Kematian Suami Istri ke Rumah Sakit Jiwa Lampung untuk Pemeriksaan Kejiwaan

“Kami sarankan solusi ini agar bisa lebih dipertimbangkan, terutama dalam rendemen dan kualitas pati singkong. Sebaiknya ke depan harus sama-sama cash flow bagi petani singkong dan mengembangkan industri singkong yang berdaya saing,” ungkap Prof. Bayu Krisnamurthi.

Dalam diskusi publik tersebut, beberapa solusi yang diusulkan untuk mengatasi permasalahan ekonomi singkong di Lampung meliputi penguatan koperasi dalam pengelolaan singkong serta pemanfaatan ampas pati singkong untuk produk turunan. Selain itu, daun dan batang singkong juga dapat diolah menjadi produk bernilai tambah.

Tak hanya itu, diskusi tersebut juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi petani dalam pengelolaan usaha singkong agar dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *