BERITA

Konflik Tetangga Berujung Kekerasan: Pria di Punduh Pidada Pesawaran Bacok Tetangganya Lima Kali Setelah Ayamnya Diusir

323
×

Konflik Tetangga Berujung Kekerasan: Pria di Punduh Pidada Pesawaran Bacok Tetangganya Lima Kali Setelah Ayamnya Diusir

Sebarkan artikel ini
Tak Terima Ayamnya Diusir, Pria di Punduh Pidada Pesawaran ini Lima Kali Bacok Tetangganya
Tak Terima Ayamnya Diusir, Pria di Punduh Pidada Pesawaran ini Lima Kali Bacok Tetangganya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran, saat seorang pria berinisial MA (22) ditangkap oleh petugas Polsek Padang Cermin pada Rabu (1/11/2023) setelah ia membacok tetangganya pada hari sebelumnya.

Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju, mengungkapkan bahwa peristiwa mengerikan ini berawal pada hari Minggu (30/10/2023) ketika korban, seorang petani berusia 56 tahun dengan inisial SB, sedang menjaga tanaman pisangnya di belakang rumahnya.

ads
ads

Saat itu, korban mencoba mengusir ayam milik pelaku, MA, yang sedang merusak tanamannya. Namun, reaksi pelaku MA terhadap tindakan pengusiran tersebut justru memicu pertikaian.

Baca Juga:  Sekda Pesawaran Ungkap Inti Persetujuan Perubahan APBD 2024

“Kedua pihak terlibat dalam pertengkaran mulut, tetapi tiba-tiba, pelaku MA muncul dengan sebilah golok dan menghampiri korban SB,” ungkap Iptu Apri Sampanuju.

Dengan tindakan yang sangat kasar, pelaku segera membacok korban hingga lima kali, mengenai kepala, punggung kanan, dan punggung tangan kanan korban.

Serangan brutal ini menyebabkan korban mengalami luka robek yang serius dan hampir memutuskan punggung tangan kanannya.

Setelah melihat ayahnya mengalami serangan kejam ini, anak korban langsung melaporkan insiden ini ke Polsek Padang Cermin, memicu penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dua hari setelah insiden tersebut terjadi, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil menangkap pelaku, MA, di rumahnya tanpa menunjukkan perlawanan.

Baca Juga:  Prestasi Gemilang: SMAN 2 Kalianda Lampung Selatan Raih Penghargaan Pendidikan Anti Korupsi dari KPK sebagai Satu-Satunya di Indonesia

Dalam proses penangkapan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam berupa sebilah golok dan sehelai kaos pendek.

Saat ini, MA telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan tindakan brutal yang dilakukannya.

Insiden ini menjadi pengingat tentang pentingnya penyelesaian konflik dengan cara damai dan tidak menggunakan kekerasan, terlepas dari sifat sepele dari sengketa semacam ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *