BERITA

Klaim ART Tanggamus Tidak Terlibat dalam Pencurian ATM: Laporkan Habib Muhammad Aljufri Terkait Tuduhan Penganiayaan

298
×

Klaim ART Tanggamus Tidak Terlibat dalam Pencurian ATM: Laporkan Habib Muhammad Aljufri Terkait Tuduhan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
ART Asal Tanggamus Bantah Bobol ATM, Laporkan Habib Muhammad Aljufri Atas Dugaan Penganiayaan
ART Asal Tanggamus Bantah Bobol ATM, Laporkan Habib Muhammad Aljufri Atas Dugaan Penganiayaan

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Asisten Rumah Tangga (ART) asal Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Yunita Sari, angkat bicara setelah dituduh mencuri uang milik ibu Habib Muhammad Aljufri.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Azis Affandi, Yunita dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.

Dilansir dari akun Instagram @seputar_lampung, terlihat Yunita Sari mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Habib Muhammad Aljufri atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Azis menjelaskan bahwa Yunita, sebagai ART, bertanggung jawab mengurus segala keperluan ibu Habib Aljufri, termasuk mengambil uang dari ATM.

“Makanya dia memegang ATM itu dan tahu pinnya, karena sewaktu-waktu ia harus mengambil uang sendiri untuk membeli kebutuhan ibu majikannya tersebut,” ungkap Azis Affandi pada Senin (11/12/2023).

Baca Juga:  Kejadian Langka: Petani Terkejut Saksikan Harimau Saat Panen Jagung di Gunung Doh BNS Tanggamus, Penduduk Diimbau Tetap Waspada

Azis juga menambahkan bahwa Yunita Sari benar-benar mengambil uang dari ATM Bank BSI untuk keperluan ibu Habib Muhammad Aljufri pada saat itu.

Meskipun demikian, Habib Aljufri menuduh Yunita melakukan pencurian dan menyebarkan video viral yang menunjukkan ART tersebut duduk di depan sejumlah uang dan kartu ATM.

Yunita Sari mengklaim telah mengalami kekerasan fisik dari pihak Habib Muhammad Aljufri. Antonio Simbolon, kuasa hukum lainnya yang mewakili Yunita, menyatakan bahwa tuduhan pencurian itu sebenarnya digunakan untuk menutupi tindak pidana penganiayaan yang dialami kliennya.

“Jadi dia melakukan tindak pidana penganiayaan untuk keperluan konten. Sehingga klien kami merasa dirugikan karena dianiaya dan dituduh melakukan pencurian, itu tidak benar,” jelas Antonio.

Azis Affandi menambahkan bahwa Yunita dipaksa dan terpaksa mengaku mengambil uang seperti yang terlihat dalam video yang beredar, karena takut akan mendapat kekerasan.

Baca Juga:  Motor Warga Kalianda Hilang Dicuri di Area Stadion Radin Intan, Ternyata Terjadi Saat Gotong Royong

“Ternyata benar apa yang dikhawatirkan. Dia langsung ditabok pipi kiri dan kanannya, kedua tangan ditarik, dibanting sampai bercucuran darah,” ucapnya.

Yunita Sari baru bisa keluar dari kamar setelah disuruh mandi dan disekap di dalamnya. Antonio menekankan bahwa kliennya akhirnya berhasil melarikan diri setelah mendapatkan kesempatan.

Sebelumnya, video viral menunjukkan Yunita Sari yang diduga mencuri uang dari ATM milik Habib Muhammad Aljufri.

Habib Aljufri menyebut bahwa Yunita mengambil total Rp11 juta dalam dua kali transaksi. Namun, Yunita membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa dia hanya mengambil uang untuk keperluan ibu majikannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *