BERITA

Bawaslu Memeriksa Surat Suara yang Ditemukan Sudah Dicoblos di TPS 19 Way Kandis, Caleg Demokrat Nettylia Berbicara Secara Singkat, Mengklaim Tidak Mengenal Petugas KPPS

282
×

Bawaslu Memeriksa Surat Suara yang Ditemukan Sudah Dicoblos di TPS 19 Way Kandis, Caleg Demokrat Nettylia Berbicara Secara Singkat, Mengklaim Tidak Mengenal Petugas KPPS

Sebarkan artikel ini
Diperiksa Bawaslu Soal Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Caleg Demokrat Nettylia Irit Bicara Tak Kenal Petugas KPPS
Diperiksa Bawaslu Soal Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Caleg Demokrat Nettylia Irit Bicara Tak Kenal Petugas KPPS

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Nettylia Syukri, seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat di DPRD Lampung, mengambil sikap hati-hati dalam memberikan komentar setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung pada Senin (19/2/2024).

Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kasus kontroversial di mana 133 surat suara ditemukan telah dicoblos atas nama Nettylia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Rabu (14/2/2024).

Setelah menjalani pemeriksaan, Nettylia Syukri menyatakan bahwa pertanyaan yang dia terima berkaitan dengan masalah yang terjadi di TPS 19 Way Kandis, dan dia menegaskan bahwa dia tidak pernah melakukan kampanye di sekitar wilayah tersebut.

“Iya saya ditanya masalah tentang di TPS 19 saja dan saya tidak pernah berkampanye di sekitaran TPS 19 Way Kandis,” ungkap Nettylia Syukri.

Baca Juga:  Sogokan Rp530 Juta untuk Anggota KPU Bandar Lampung: Caleg PDIP Gagal Raih Kursi Wakil Rakyat

Selain itu, Nettylia Syukri juga menyatakan bahwa dia tidak mengenali petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 19 Way Kandis.

“Saya tidak mengenal petugas KPPS, terkait surat suara tercoblos silahkan tanya ke TPS 19 bukan tanyakan ke saya,” tambahnya.

Sebelumnya, nama Nettylia Syukri dari Partai Demokrat mencuat karena tercoblosnya 133 lembar surat suara di TPS 19 Way Kandis pada 14 Februari 2024.

Namun, saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis pada Minggu (18/2/2024), Nettylia Syukri hanya mendapatkan empat suara.

Meskipun demikian, Nettylia tetap menjaga posisinya dan tidak memberikan banyak komentar terkait kejadian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *