BERITA

Bawaslu Lampung Dilanda Aksi Geruduk Jaringan Andi Surya: Tuntutan Keadilan Terkait Pembegalan Suara di Pemilu 2024

295
×

Bawaslu Lampung Dilanda Aksi Geruduk Jaringan Andi Surya: Tuntutan Keadilan Terkait Pembegalan Suara di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Jaringan Andi Surya Geruduk Bawaslu Lampung, Tuntut Keadilan Pembegal Suara Andi Surya di Pemilu 2024
Jaringan Andi Surya Geruduk Bawaslu Lampung, Tuntut Keadilan Pembegal Suara Andi Surya di Pemilu 2024

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebuah aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah individu yang tergabung dalam Jaringan Andi Surya mengguncang Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung di Jalan Morotai, Jagabaya III, Way Halim, Bandar Lampung pada Rabu (21/2/2024).

Koordinator aksi tersebut, Irwan Wilantara, menegaskan bahwa mereka datang untuk menuntut keadilan atas kasus pembegalan suara yang menimpa Andi Surya, kandidat anggota DPR RI Dapil Lampung I.

“Kami telah menyerahkan tuntutan kami kepada Bawaslu untuk menangkap para pelaku pembegalan suara yang terstruktur, sistematis, dan masif di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Irwan Wilantara.

Jaringan Andi Surya memberikan ultimatum kepada Bawaslu Lampung, memberi waktu 2×24 jam untuk merealisasikan tuntutan mereka.

Baca Juga:  Tersorot Kesamaan Komitmen: Petahana Wahdi Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Metro di PDIP

Ancaman tersebut mencakup potensi dilakukannya aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Irwan Wilantara juga memaparkan temuan mereka, mencatat bahwa suara Andi Surya di beberapa TPS seperti Punduh Pidada dan Gunung Terang mengalami keanehan yang mencolok.

“Misalnya, suara Andi Surya yang seharusnya mencapai puluhan malah berakhir nihil atau hanya menghasilkan suara yang sangat sedikit,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jaringan Andi Surya mengklaim telah menemukan setidaknya 40 TPS yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, dan Lampung Selatan, di mana suara Andi Surya diduga dibegal.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari Jaringan Andi Surya.

Bawaslu diminta untuk mengawal proses rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan hingga tingkat lebih tinggi guna memastikan integritas suara rakyat yang sudah disalurkan dalam Pemilu.

Baca Juga:  Kader PKS Didorong Totalitas Menangkan Mirza-Jihan dan Riyanto-Umi dalam Apel Siaga Pilgub Lampung dan Pilkada Pringsewu

“Kami telah melakukan pengawasan di setiap tahap rekapitulasi, termasuk di tingkat kecamatan,” ungkap Iskardo P. Panggar.

Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat dan peserta Pemilu untuk secara aktif mengawasi dan menjaga akuntabilitas proses pemungutan suara agar hasilnya sesuai dengan kehendak rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *