BERITA

Upaya Gubernur Arinal untuk Meningkatkan Keamanan dan Kondusifitas Pemilu 2024 di Lampung

220
×

Upaya Gubernur Arinal untuk Meningkatkan Keamanan dan Kondusifitas Pemilu 2024 di Lampung

Sebarkan artikel ini
Gubernur Arinal Mendorong Keamanan dan Kondusifitas Pemilu 2024 di Lampung
Gubernur Arinal Mendorong Keamanan dan Kondusifitas Pemilu 2024 di Lampung

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi turut hadir dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini digelar di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, pada Minggu (11/2/2024).

Arinal mengungkapkan apresiasi terhadap pelaksanaan apel tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memastikan bahwa Lampung tetap aman, kondusif, dan tertib selama masa tenang hingga penghitungan suara pada Pemilu 2024.

“Saya yakin Lampung mampu menjaga hal tersebut. Bersama Polda, Bawaslu, dan KPU, kami konsisten dalam menyelenggarakan pemilu yang aman, damai, dan sejuk,” ujar Arinal.

Sebagai pembina pada apel siaga tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, turut hadir dalam acara tersebut. Arinal menyatakan bahwa masyarakat Lampung memahami pentingnya pemilu yang demokratis.

Baca Juga:  Ratusan Petani di Anak Tuha, Lampung Tengah, Mulai Menerima Tali Asih dari PT. BSA

Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak terkait dan seluruh masyarakat dapat bersatu untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu.

“Pemilihan ini untuk Indonesia, untuk kepentingan bangsa. Siapapun yang terpilih, kita semua bersaudara. Itulah esensi demokrasi,” tandasnya.

Sementara itu, Iskardo P. Panggar menyampaikan bahwa apel ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pengawasan pada masa tenang Pemilu 2024.

Ia juga menyebut bahwa serangkaian apel serupa dilakukan di 15 Kabupaten/Kota secara serentak, melibatkan seluruh jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Mari kita memaknai penyelenggaraan pemilu secara menyeluruh agar berjalan lancar, jujur, dan adil sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Iskardo.

Iskardo menjelaskan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari, dimulai pada 11 Februari 2024 dan berakhir pada 13 Februari 2024.

Baca Juga:  Transformasi Digital Pemkab Lampung Selatan: Layanan Unggul, Terpercaya, dan Terarah Melalui Teknologi Informasi

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan komitmen dan menjaga kondusifitas, keamanan, serta ketertiban dalam penyelenggaraan pemilu di Lampung.

Dalam rangka pencegahan, Bawaslu Provinsi Lampung telah mengeluarkan Surat Instruksi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota serta Surat Imbauan kepada peserta pemilu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

Selain itu, Bawaslu juga telah mengidentifikasi berbagai kerawanan yang mungkin terjadi pada masa tenang, persiapan pemungutan suara, dan pelaksanaan penghitungan suara.

Arinal kemudian melakukan pengecekan terhadap pasukan peserta apel sebelum melepas patroli pengawasan masa tenang. Para peserta apel terdiri dari PTPS, Pengawas Kelurahan/Desa, Panwascam, Bawaslu, Satpol PP, dan Saka Adhyasta.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, dan anggota Forkopimda lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *