BERITA

Antusiasme Libur Natal: Padatnya Pelabuhan Bakauheni, Wajibkan Pembelian Tiket Kapal Ferry Secara Online

401
×

Antusiasme Libur Natal: Padatnya Pelabuhan Bakauheni, Wajibkan Pembelian Tiket Kapal Ferry Secara Online

Sebarkan artikel ini
Libur Nataru Pelabuhan Bakauheni Makin Padat, Pembelian Tiket Kapal Ferry Wajib Online
Libur Nataru Pelabuhan Bakauheni Makin Padat, Pembelian Tiket Kapal Ferry Wajib Online

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Minggu pagi, H-1 menjelang Natal 2023, Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menjadi saksi ramainya arus pemudik yang menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Antusiasme pemudik terlihat dalam kelancaran pergerakan penumpang, baik di Dermaga Eksekutif maupun dermaga reguler, antara pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

ads
ads

Menyikapi peningkatan jumlah penumpang, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan baru terkait pembelian tiket kapal feri secara daring mulai 11 Desember 2023.

Rudi Sunarko, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, mencatat bahwa pada H-1 Natal, sebanyak 5.231 mobil melintasi pelabuhan tersebut, mengalami peningkatan dari hari sebelumnya yang mencapai 5.230 kendaraan.

Baca Juga:  Dermaga Bergaya Eksklusif: Pelabuhan Bakauheni Lampung Siap Menyambut Libur Nataru dengan Pembukaan Tepat di Penghujung Tahun

Rudi Sunarko memberikan imbauan kepada pengguna jasa penyeberangan untuk melakukan pembelian tiket melalui Ferizy.com dari jauh hari guna menghindari kemungkinan keterlambatan atau kehabisan tiket.

Meskipun arus kendaraan roda empat meningkat, suasana di kantong parkir Pelabuhan Bakauheni pada pagi hari tetap terlihat seperti hari biasa, tanpa tumpukan kendaraan yang signifikan.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan, PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan ketentuan baru di beberapa pelabuhan, termasuk Pelabuhan Bakauheni.

Ketentuan tersebut menyatakan bahwa pemesanan tiket feri dapat dilakukan hingga batas radius maksimal lima kilometer sebelum pelabuhan.

Hal ini sesuai dengan Surat Dirjen Hubdat Kemenhub AP.406/1/5/DJPD/2023 yang menetapkan aturan penataan layanan pemesanan tiket elektronik di sekitar pelabuhan.

Baca Juga:  Penemuan Jasad Pria Tak Dikenal di Area Bekas Pos Sekuriti PT Lambang Jaya Natar, Simak Ciri-cirinya

Rudi Sunarko kembali menegaskan imbauannya kepada calon pemudik, terutama yang melakukan penyeberangan dari Sumatera ke Jawa, agar mematuhi ketentuan baru ini demi kelancaran perjalanan mereka.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan Pelabuhan Bakauheni dapat memberikan layanan yang lebih baik dan memastikan keselamatan serta kenyamanan para pemudik menjelang perayaan Natal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *