BERITA

Kronologis Tragedi Kematian Remaja di Way Halim: Dua Pelaku Ditangkap Setelah Dikeroyok dalam Balap Liar

230
×

Kronologis Tragedi Kematian Remaja di Way Halim: Dua Pelaku Ditangkap Setelah Dikeroyok dalam Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Diciduk, ini Kronologis Tewasnya Remaja di Way Halim Usai Dikeroyok Akibat Ribut Balap Liar
Dua Pelaku Diciduk, ini Kronologis Tewasnya Remaja di Way Halim Usai Dikeroyok Akibat Ribut Balap Liar

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Peristiwa tragis terjadi pada Minggu (6/11/2023) di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung, ketika seorang remaja bernama Raihan Pahlevi Darma (16) tewas akibat dikeroyok dalam sebuah balap liar.

Kepolisian Polsek Sukarame, dibantu oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung, telah berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kejadian mengerikan ini.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap berinisial JDA (16) dan RA (16). Selain itu, polisi juga telah memeriksa lima saksi terkait peristiwa ini.

“Ini tidak ada kaitannya dengan kejadian sebelumnya. Kedua tersangka berperan dalam memukul korban dengan menggunakan besi.

Saat ini, kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus ini,” kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam konferensi pers di Mapolsek Sukarame pada Senin (6/11/2023).

Baca Juga:  Febriana Ungkap Keberadaan Pungli di Disdukcapil Bandar Lampung dan Siap Melaporkan

Peristiwa tragis ini bermula dari rencana balap liar yang diatur melalui akun media sosial Instagram antara kubu korban dan kubu pelaku.

Mereka sepakat untuk bertanding di Jalan Sultan Agung depan Transmart dengan balapan sejauh 201 meter.

Setelah race pertama selesai, polisi dari Tim Patroli Polsek Sukarame tiba di lokasi, dan kedua kubu bubar dan bersembunyi di sekitar PKOR, Way Halim, Bandar Lampung.

Namun, setelah 15 menit, kedua kubu sepakat untuk melanjutkan balapan kedua melalui Instagram, yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB dan dimenangkan kembali oleh kubu pelaku.

Kubu korban menuduh kubu pelaku telah memodifikasi mesin motor, padahal sebelumnya telah disepakati untuk menggunakan motor dengan spek standar. Salah satu anggota kubu korban bahkan mengeluarkan senjata tajam berupa celurit.

Baca Juga:  Operasi Patroli Skala Besar Polresta Bandar Lampung Berhasil Menggagalkan Aksi Tawuran Remaja di Tanjungkarang

Melihat situasi semakin memanas, kubu pelaku melarikan diri ke Jalan Ki Maja Way Halim. Namun, korban dan teman-temannya mengejar mereka dan menemukan kubu pelaku di sekitar Chandra Supermarket.

Konfrontasi pun tak terelakkan, dan kubu pelaku bersiap dengan pipa besi yang biasanya digunakan untuk mendirikan tenda angkringan.

Kubu pelaku melemparkan pipa besi ke tengah jalan saat kubu korban datang, menyebabkan korban oleng dan terjatuh dari motor.

Mereka langsung menyerang dan menganiaya korban. Setelah korban tak sadarkan diri, para pelaku melarikan diri dari lokasi.

Polisi tiba tidak lama setelah kejadian dan membawa korban Raihan ke rumah sakit Imanuel untuk perawatan medis. Sayangnya, dalam waktu lima jam, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat batang besi berukuran 1,5 meter, sebatang bambu, pecahan tameng sepeda motor, dan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah tanpa plat nomor polisi.

Baca Juga:  Bacaleg DPRD Lampung Selatan Tertolak di Pemilu 2024 Akibat Ketidakmemenuhi Syarat DCS

Kasus ini terus dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan keadilan bagi korban Raihan Pahlevi Darma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *