Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – PT Toyota Astra Motor (TAM) baru-baru ini mengumumkan langkah terbarunya untuk mendukung program pengendalian emisi gas buang kendaraan di Ibukota.
Melalui keterangan resmi yang dikeluarkan pada Selasa (5/9/2023), TAM menyatakan bahwa mereka akan menyediakan layanan uji emisi gratis di bengkel resmi Toyota dan Lexus yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.
Layanan ini akan tersedia mulai tanggal 4 September hingga 31 Desember 2023.
Pengumuman ini menggambarkan komitmen TAM untuk menjaga lingkungan dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Layanan uji emisi gratis ini khusus ditujukan bagi pemilik mobil Toyota yang berusia di atas 3 tahun, sejalan dengan peraturan yang berlaku.
“Langkah ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah terkait pengendalian level emisi gas buang kendaraan di Ibu Kota sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Henry Tanoto, Vice President Director TAM.
Proses uji emisi di bengkel resmi Toyota dan Lexus akan dilakukan dengan menggunakan alat khusus yang disebut gas analyzer, yang telah mendapatkan sertifikasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Teknisi yang melakukan pengujian juga sudah tersertifikasi, menjamin akurasi dan kualitas pengujian.
Jika kendaraan yang diuji lulus, hasil pengujian akan didaftarkan dalam sistem informasi yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pemilik kendaraan dapat mengakses hasil uji emisi melalui situs web resmi ujiemisi.jakarta.go.id atau menggunakan aplikasi mobile E-Uji Emisi.
Dengan ini, kendaraan pelanggan akan terhindar dari risiko tilang saat menjalani razia yang dilakukan oleh kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, bagi sebagian orang, mungkin pertanyaan muncul: Apa itu uji emisi? Toyota memberikan penjelasan bahwa uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk menilai kinerja mesin.
Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah kendaraan melebihi ambang batas kadar gas buang yang dianggap normal.
Dalam kasus mesin bensin, pengujian uji emisi fokus pada kadar air, udara, dan gas dalam gas buang, yang dapat meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna.
Sementara pada mesin diesel, uji emisi lebih berfokus pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang dihasilkan.
Semakin pekat opasitasnya, semakin besar masalah dengan sistem pembakaran mesin.
Selain pengukuran gas buang, pemeriksaan juga dilakukan pada komponen-komponen kendaraan yang berhubungan dengan emisi, termasuk filter udara, busi, dan jenis bahan bakar yang digunakan.
Semua ini bertujuan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar emisi yang ditetapkan oleh regulasi.
Layanan uji emisi gratis ini didasari oleh Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Toyota juga menyarankan para konsumen untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk menjalani servis perawatan rutin agar kendaraan tetap dalam kondisi optimal.
Dengan inisiatif ini, TAM berharap dapat berkontribusi pada upaya menjaga kualitas udara di DKI Jakarta dan mendukung pengendalian emisi gas buang kendaraan secara lebih efektif.
Jadi, pemilik mobil Toyota di Jakarta, jangan lewatkan kesempatan uji emisi gratis ini untuk memastikan kendaraan Anda beroperasi secara ramah lingkungan.