OTOMOTIF

Strategi Hemat Pajak: Pilih Varian Tertentu Honda Mobilio untuk Pengeluaran Terjangkau

394
×

Strategi Hemat Pajak: Pilih Varian Tertentu Honda Mobilio untuk Pengeluaran Terjangkau

Sebarkan artikel ini
Pajak Honda Mobilio, Pilih Varian Ini Kalau Mau Murah
Pajak Honda Mobilio, Pilih Varian Ini Kalau Mau Murah

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Calon konsumen yang berencana membeli Honda Mobilio perlu memahami aspek pajak yang terkait dengan kendaraan ini.

Menurut informasi yang diperoleh dari Media90, pajak untuk Multi Purpose Vehicle (MPV) Honda ini bervariasi antara Rp1,8 juta hingga Rp4,3 juta per tahun.

Salah satu pilihan yang cukup ekonomis dari segi pajak tahunan adalah varian Honda Mobilio S MT, yang merupakan varian paling terjangkau.

Profil Honda Mobilio

Honda Mobilio, sebuah MPV, diperkenalkan oleh Honda Prospect Motor (HPM) pada tahun 2014.

Meskipun diluncurkan pada tahun 2014, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) untuk model ini sudah terdaftar sejak tahun 2013.

Baca Juga:  Isuzu Mengusung Era Baru: D-Max EV Siap Guncang GIIAS 2024!

NJKB menjadi dasar perhitungan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan pemilik setiap tahun.

Honda Mobilio awalnya hadir untuk bersaing di pasar otomotif Indonesia melawan model seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, dan Suzuki Ertiga.

Meski pada saat itu menjadi pesaing tangguh, kehadiran Mitsubishi Xpander pada tahun 2017 membuat persaingan semakin sengit.

Saat ini, Honda Mobilio lebih difokuskan pada segmen pasar fleet, menunjukkan pergeseran strategi pemasaran HPM.

Pajak Honda Mobilio: Rincian dan Perbandingan

Berikut adalah rincian pajak Honda Mobilio dari tahun 2013 hingga 2023:

Tahun | Tipe | Pokok PKB

  • 2013: H MOBDD4 1.5E MT CKD – Rp2.037.000
  • 2014: H MOBDD4 1.5RSMT CKD – Rp2.604.000
  • 2018: H MOBDD415RSMCVT CKD – Rp3.486.000
  • 2022: H MOBDD4 1.5EMCVTCKD – Rp3.822.000
  • 2023: H MOBDD415RSMCVT CKD – Rp4.326.000
Baca Juga:  Kompetisi TDCAC 2023 Menyajikan Kemenangan Toyota di Museum Angkut, Penerusnya Bersiap Melaju ke Jepang

Pajak dihitung berdasarkan NJKB, bobot koefisiensi kendaraan, dan persentase progresif kepemilikan kendaraan pertama di DKI Jakarta.

Selain PKB, pemilik juga harus membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143 ribu per tahun.

Kesimpulan: Perhatikan Pajak Sebelum Membeli

Sebelum memutuskan untuk membeli Honda Mobilio, calon konsumen perlu mempertimbangkan informasi pajak yang terkait.

Meskipun pamor Honda Mobilio sedang menurun, kendaraan ini masih diminati di pasar mobil bekas.

Dengan kabin yang nyaman untuk tujuh penumpang, Honda Mobilio menawarkan opsi transmisi manual yang tetap diminati di kalangan konsumen.

Meskipun saat ini hanya satu varian yang tersedia, Honda Mobilio S MT, harga baru kendaraan ini mencapai Rp235,9 jutaan.

Baca Juga:  Terpesona dengan Keunggulan Suzuki Brezza CNG, Intip Spesifikasinya Sekarang!

Mesin 1.500 cc masih menjadi andalan Honda Mobilio, meskipun model ini kini lebih difokuskan pada pasar armada atau perusahaan.

Meski hanya tersedia dengan transmisi manual, Honda Mobilio tetap menjadi pilihan menarik untuk mobil MPV dengan kapasitas penumpang yang cukup besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *