Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Honda baru-baru ini mengambil langkah serius dengan melakukan recall atau penarikan kembali unit pada Civic generasi terbaru mereka, yang mencapai jumlah yang cukup mengagetkan, yakni 175 ribu unit.
Recall ini dipicu oleh permasalahan pada steering rack, yang mengakibatkan roda depan mobil berputar terlalu banyak.
Dampaknya sangat signifikan, terutama bagi mobil yang dilengkapi dengan Lane Keeping Assist System (LKAS).
Masalah ini menjadikan LKAS tidak berfungsi dengan baik, karena pergerakan roda yang salah dapat mengakibatkan sensor LKAS membaca informasi yang salah.
Hal ini, pada gilirannya, dapat menjadi penyebab potensial kecelakaan karena kendaraan mungkin membaca pergerakan jalan yang salah.
Selain itu, putaran roda depan yang berlebihan juga dapat menyebabkan mobil sulit dikendalikan dan meningkatkan risiko keluar jalur.
Masalah ini terjadi akibat kesalahan pada proses pemasangan steering rack, yang menyebabkan sensor yang ditempatkan pada sudut kemudi menginterpretasikan input putaran setir secara tidak benar.
Honda pertama kali mengetahui masalah ini pada bulan Juli 2023 melalui laporan dari Hitachi Astemo Americas, Inc.
Saat ini, Honda terus mengimbau pemilik Civic untuk segera membawa kendaraan mereka ke bengkel resmi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Meskipun belum ada laporan kecelakaan yang terkait dengan masalah ini, Honda berkomitmen untuk memberikan pemeriksaan gratis kepada pemilik Civic yang terkena dampak.
Masalah dengan Honda Civic generasi terbaru sebenarnya telah terdeteksi sejak Maret 2023.
Awalnya, masalah tersebut terkait dengan kemudi yang terasa “lengket,” tetapi masalah tersebut hanya mengarah pada penyelidikan regulasi dan belum mencapai tingkat recall.
Para pemilik Honda Civic yang ingin memastikan apakah mobil mereka terkena recall dapat mengunjungi bengkel resmi Honda mulai November 2023.
Namun, berita baiknya adalah, Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) mobil Honda di Indonesia telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan melakukan recall terhadap Civic generasi terbaru ini.
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM, memastikan bahwa pasar Honda di Indonesia tidak terdampak oleh kampanye recall ini.
Recall pada Honda Civic ini menambah panjang daftar unit yang harus diperiksa akibat masalah keselamatan.
Pada tahun 2022, sekitar 1,7 juta unit Honda harus diperiksa karena masalah dengan airbag mereka yang tidak mengembang dengan sempurna saat mobil mengalami kecelakaan, meningkatkan risiko cedera.