OTOMOTIF

Inovasi Terbaru: QR Code untuk Membeli Solar Subsidi Lebih Mudah dan Cepat!

213
×

Inovasi Terbaru: QR Code untuk Membeli Solar Subsidi Lebih Mudah dan Cepat!

Sebarkan artikel ini
Inovasi Terbaru QR Code untuk Membeli Solar Subsidi Lebih Mudah dan Cepat!
Inovasi Terbaru QR Code untuk Membeli Solar Subsidi Lebih Mudah dan Cepat!

Media90 – PT Pertamina Patra Niaga telah resmi menerapkan skema penggunaan QR Code secara menyeluruh untuk pembelian solar subsidi.

Langkah ini direncanakan akan diberlakukan di 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Mars Ega Legowo, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa perusahaan plat merah ini telah menyelesaikan 3 dari 5 tahapan Program Subsidi Tepat.

“Pada tanggal 22 Juni 2023, Subsidi Tepat, khususnya untuk solar, telah diberlakukan secara penuh dengan QR Code.

Artinya, 100% transaksi solar subsidi di seluruh Indonesia wajib menggunakan QR Code,” ungkapnya dalam siaran resmi pada Minggu (25/6/2023).

Tahapan ketiga dalam program ini melibatkan penggunaan QR Code sebagai alat verifikasi untuk solar subsidi.

Tahapan ini dianggap penting karena melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Baca Juga:  Menyingkap Kelebihan dan Kekurangan Toyota Yaris Cross: Segala Hal yang Perlu Diketahui!

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tahap pertama melibatkan persiapan infrastruktur digitalisasi di seluruh SPBU, yang telah selesai pada Desember 2020.

Tahap kedua melibatkan integrasi platform MyPertamina, yang mencakup server, website, aplikasi, dan promosi di media sosial, yang telah dilakukan sejak Juli 2022.

Dengan penggunaan QR Code secara menyeluruh pada tahap ketiga ini, diharapkan akan memudahkan dan menjaga keberlangsungan akses masyarakat yang berhak mendapatkan solar subsidi.

“Masyarakat hanya perlu membawa dan memindai QR Code yang dimiliki ke operator SPBU untuk melakukan transaksi dengan mudah.

Jika seseorang tidak memiliki ponsel, QR Code juga bisa dicetak,” tambah Mars Ega.

Masyarakat yang ingin mengisi solar subsidi akan mengetahui batasan volume yang ditetapkan sesuai dengan kriteria kendaraan.

Baca Juga:  Ragam Mobil Ramah Lingkungan Tahun 2024: 5 Pilihan Hybrid dengan Kisaran Harga Rp400 Jutaan

Aturan ini sebelumnya telah dijelaskan dalam SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Implementasi QR Code ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mendaftar dan bertransaksi menggunakan QR Code yang telah disediakan.

Tahap ketiga yang dilakukan oleh Pertamina ini tentu merupakan tantangan tersendiri.

Pasalnya, masyarakat akan diminta untuk mengubah cara dan kebiasaan transaksi mereka, namun diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Ini merupakan upaya kami bersama dengan Pemerintah dalam menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran kepada yang berhak. Kami juga mengajak masyarakat yang mampu untuk menggunakan BBM non-subsidi,” tambah Fadjar Djoko Santoso, Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *