BERITA

Waspada Terhadap Lonjakan Inflasi: Lampung Catat Rekor Sebagai Daerah dengan Tingkat Inflasi Tertinggi di Indonesia Menurut Kemendagri

308
×

Waspada Terhadap Lonjakan Inflasi: Lampung Catat Rekor Sebagai Daerah dengan Tingkat Inflasi Tertinggi di Indonesia Menurut Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Kemendagri Minta Waspada, Lampung Kini Daerah dengan Inflasi Tertinggi di Indonesia
Kemendagri Minta Waspada, Lampung Kini Daerah dengan Inflasi Tertinggi di Indonesia

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, menyoroti tingkat inflasi yang tinggi di beberapa provinsi, memperingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah-langkah pengendalian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Desember 2023, 10 provinsi mencatat tingkat inflasi cukup tinggi.

Provinsi-provinsi tersebut meliputi Lampung dengan tingkat inflasi 4,10%, Maluku Utara 3,90%, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) 3,87%, Jambi 3,75%, Sumatera Selatan 3,52%, DIY 3,48%, Kepulauan Riau (Kepri) 3,44%, Kalimantan Timur (Kaltim) 3,30%, Riau 3,26%, dan Jawa Timur (Jatim) 3,24%.

Suhajar mengungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, bahwa Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dengan angka 4,1 persen. Dia juga menyoroti provinsi lain yang memiliki tingkat inflasi di atas 3 persen.

Baca Juga:  Pantau Cermat: Penggunaan Anggaran Pilkada Lampung

“Sementara provinsi dengan angka inflasi tertinggi di Lampung 4,1 persen, Maluku Utara, Bangka Belitung (Babel) itu yang masih di atas poin 3 itu cukup banyak, sampai dengan Banten. Sedangkan yang di bawah 2 itu mulai dari Bali dan terendah adalah Aceh,” kata Suhajar.

Suhajar juga mengungkapkan 10 provinsi dengan tingkat inflasi terendah, termasuk Aceh (1,44%), Papua (1,82%), Kalimantan Barat (2,01%), Sulawesi Barat (2,21%), dan DKI Jakarta (2,33%).

Dia mengajak untuk lebih waspada terhadap kabupaten-kabupaten tertentu yang mencatat tingkat inflasi yang signifikan, seperti Belitung, Sumenep, dan Merauke.

“Pada kabupaten ini, inflasi mencapai 5,89 persen, hampir tembus di angka 6 persen. Ini harus kita waspadai terlalu tinggi, Sumenep 5,51 persen, Merauke 5,25 persen. Jadi kalau provinsi satu yaitu Lampung di atas angka 4, sedangkan ini kabupaten ini masih ada 5. Ini harus kita waspadai,” ujarnya.

Baca Juga:  Dipecat karena Langgar Etik: Seorang Anggota Polres Lampung Selatan Dikeluarkan dari Jabatan dengan Tidak Hormat

Dalam konteks kenaikan inflasi pada bulan Desember, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir, angka inflasi di bulan Desember cenderung meningkat.

Kenaikan tersebut disebabkan oleh kelompok makanan, minuman, tembakau, dan transportasi. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga menjelang Natal dan Tahun Baru meliputi angkutan udara, telur ayam ras, daging ayam ras, cabai rawit, dan cabai merah.

“Terlihat bahwa di Desember selalu terjadi inflasi. Ini bisa kita lihat dari inflasi umum di mana inflasi ini terus meningkat pada bulan Desember pada tahun 2022 inflasi bulan Desember mencapai 0,66%,” pungkas Pudji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *