Media90 – Rencana pemasangan lampu lalu lintas di persimpangan pertigaan Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung menimbulkan beragam pendapat di kalangan masyarakat.
Sejumlah pihak, mulai dari pedagang hingga pengendara ojek online, memberikan tanggapan yang umumnya kurang setuju dengan rencana tersebut.
Salah satu pedagang di Jalan Teuku Umar, Wawan, menyatakan ketidaksetujuannya. Menurutnya, jika tujuan utama pemasangan lampu merah adalah untuk mengatasi kemacetan, maka langkah tersebut kurang tepat.
Wawan berpendapat bahwa kemacetan di kawasan tersebut sudah menjadi hal yang biasa, terutama pada jam sibuk, seperti saat berangkat dan pulang kerja atau sekolah.
Ia menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas yang lebih baik oleh petugas. “Sebenernya yang lebih penting adalah pengaturan lalu lintas oleh petugas. Polisi kadang kurang, tidak selalu ada,” kata Wawan.
Sadam, seorang pengemudi ojek online yang sering melintasi simpang tiga MBK, juga berpendapat bahwa keberadaan lampu lalu lintas justru dapat memperburuk kemacetan.
“Ini karena jalan di sekitar MBK relatif sempit, terutama pada jam-jam padat. Kalau menurut saya dengan adanya lampu merah malah nambah macet, tapi kalau pemerintah sudah punya kebijakan, kami ikut saja,” ungkapnya.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ragil, seorang pengemudi ojek online yang telah bekerja sejak 2017.
Ia mencatat bahwa kemacetan di MBK disebabkan oleh banyaknya pusat perbelanjaan dan kendaraan yang keluar dari area parkir. “Parkir yang keluar masuk itu bikin macet juga,” tambahnya.
Akbar, pengemudi ojek online lainnya, mengakui bahwa meskipun ia menilai pemasangan lampu lalu lintas kurang efisien, ia akan tetap mematuhi kebijakan tersebut jika sudah diterapkan.
“Pemerintah pasti sudah survei dan diskusi, jadi kalau diputuskan ya ikut saja,” sebut Akbar.
Seorang pengguna jalan bernama Aris, yang bekerja sebagai karyawan swasta, juga menyatakan ketidaksetujuannya.
Ia berpendapat bahwa pemasangan lampu lalu lintas di pertigaan MBK tidak akan efektif dalam mengurangi kemacetan.
“Justru dengan adanya lampu merah malah tambah macet, apalagi di MBK banyak putaran balik. Mungkin lebih baik kalau putaran baliknya dikurangi,” saran Aris.
Secara umum, masyarakat yang ditemui mengaku belum mengetahui secara pasti rencana pemasangan lampu lalu lintas di kawasan tersebut.
Mereka berharap ada solusi yang lebih efektif, seperti pengaturan lalu lintas yang lebih baik oleh petugas atau pengurangan jumlah putaran balik, untuk mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi masalah utama di pertigaan MBK.
Sebelumnya, jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan mengusulkan rencana pemasangan lampu lalu lintas di persimpangan pertigaan Mall Boemi Kedaton.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Bandar Lampung.
“Jadi ini nantinya diharapkan bisa mengurai kemacetan di Bandar Lampung saat kegiatan masyarakat maupun kegiatan lain,” kata Kompol Ridho.
Di sisi lain, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Iskandar, menyebutkan bahwa pihaknya berencana mengubah manajemen lalu lintas dengan memasang lampu lalu lintas di persimpangan MBK.
“Jadi nanti kendaraan dari Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Pagar Alam tidak lagi dibuat berputar seperti hari ini,” ungkapnya.
Iskandar menjelaskan bahwa usulan ini bersifat sementara dan akan dilaporkan ke Wali Kota Bandar Lampung untuk diputuskan secepatnya.
Rencana rekayasa traffic light di MBK meliputi pemasangan lampu lalu lintas di beberapa titik strategis dan penutupan perputaran di depan pintu masuk pom bensin depan MBK.
Dengan rencana ini, kendaraan dari Jalan Sultan Agung dapat berbelok ke kiri menuju Jalan Teuku Umar, sementara kendaraan dari arah Gang PU Pagar Alam maupun Jalan Teuku Umar yang berbalik arah akan berputar ke Jalan Sultan Agung.
Diharapkan, langkah ini dapat memberikan solusi bagi permasalahan kemacetan di kawasan tersebut.