Media90 – Tiktoker asal Lampung, BT alias Bang Taun, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan penipuan dan penyalahgunaan honor yang diarahkan kepadanya.
Tuduhan tersebut beredar setelah ia dikabarkan telah menipu dan menilap uang honor dari Susilawati, yang lebih dikenal dengan nama Bunda Dor Dor, saat menerima job manggung di Jakarta.
Terkait tuduhan tersebut, Bang Taun melalui tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Ahmad Handoko, memberikan klarifikasi di akun media sosial pribadinya di TikTok dan Instagram pada Sabtu (25/1/2025).
Klarifikasi ini disampaikan untuk mengatasi isu yang menurut mereka sudah mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.
Ahmad Handoko, selaku kuasa hukum Bang Taun, menegaskan bahwa klarifikasi tersebut diperlukan karena tuduhan terhadap Bang Taun tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga sudah menimbulkan persepsi negatif yang tidak berdasar.
“Mami sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak kuasa hukum dari Susilawati, dan semua fakta-fakta yang ada sudah kami sampaikan, agar tuduhan terhadap Bang Taun bisa terverifikasi dengan benar,” ungkap Ahmad Handoko.
Ahmad juga menyatakan bahwa sebagian besar pernyataan yang disampaikan oleh Susilawati cenderung mengarah pada berita bohong dan pencemaran nama baik, yang sangat merugikan Bang Taun.
Dalam video klarifikasinya, Bang Taun juga memberikan penjelasan terkait hubungan awalnya dengan Susilawati.
Ia menyatakan bahwa pada awalnya, Susilawati yang meminta bantuannya untuk memasukkan nomor adminnya.
“Saya tidak memaksa untuk melakukan apa-apa, niat saya hanya ingin membantu beliau. Hingga akhirnya, saya juga yang menanggung akomodasi pribadi selama di Jakarta. Semua kegiatan saat itu menggunakan dana saya sendiri,” ujar Bang Taun.
Bang Taun juga membantah tuduhan yang menyatakan ia hanya menerima uang sebesar Rp15,5 juta dari honor manggung yang seharusnya diterima Susilawati.
Ia menjelaskan bahwa pada kenyataannya, Susilawati telah menerima uang sebesar Rp36,7 juta, namun tidak menyebutkan penerimaan amplop bayaran dari label rekaman atau transfer dari Willie Salim.
“Saya tidak pernah menipu atau membawa lari uang dari S. Bahkan, saya membantu mulai dari sewa mobil, makan, dan biaya lainnya, semuanya pakai uang saya,” tegasnya.
Di akhir klarifikasinya, Bang Taun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat buruk untuk menipu atau membawa kabur uang milik orang lain.
Ia menekankan bahwa niat awalnya adalah untuk membantu dan tidak pernah menerima gaji apapun atas bantuannya.
Sebelumnya, Susilawati atau yang dikenal dengan nama Bunda Dor Dor sempat melontarkan pernyataan bahwa ia merasa tertipu karena tidak mendapatkan honor yang sesuai.
Ia merasa dirugikan meskipun selalu mendapat pekerjaan nasional dan menjadi tamu serta narasumber di berbagai acara televisi nasional.
Susilawati juga sempat melakukan rekaman untuk salah satu label nasional di Jakarta, membawakan lagu hitsnya yang berjudul “Waktu ku Kecil.”
Merasa dirugikan, Susilawati memberikan surat kuasa kepada Kantor Hukum RC Law Office untuk membantu agar hak-haknya bisa segera dipenuhi dan dikembalikan sesuai yang pantas.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang masalah yang tengah berkembang.