Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Senin (4/12/2023), Universitas Lampung (Unila) meraih penghargaan prestisius Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Lampung, kategori Perguruan Tinggi Provinsi Lampung sebagai Badan Publik Informatif terbaik.
Acara penganugerahan ini dihelat di Hotel Radisson dan penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Syamsurrizal, kepada perwakilan Rektor Unila, Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila.
Syamsurrizal, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tahunan yang diadakan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi yang patuh dalam memberikan laporan layanan informasi publik dan memiliki kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik.
“Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi komisi informasi provinsi, kepada instansi yang telah patuh memberikan laporan layanan informasi publik dan peduli atas keterbukaan informasi publik,” ujar Syamsurrizal.
Selain itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menegaskan bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik yang berada di bawah wewenangnya.
Hal ini bertujuan untuk melayani permohonan informasi publik dengan cepat dan akurat tanpa adanya diskriminasi terhadap pihak manapun.
“Penting bagi semua instansi untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat tanpa adanya diskriminasi kepada pihak manapun,” jelas Fahrizal Darminto.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Unila dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Diharapkan, prestasi ini akan menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lainnya dalam mematuhi kewajiban dalam hal keterbukaan informasi publik.