BERITA

Tragedi Perang Sarung di Kalianda: Polisi Periksa 22 Pelajar SMP dan SMA setelah Remaja Tewas

129
×

Tragedi Perang Sarung di Kalianda: Polisi Periksa 22 Pelajar SMP dan SMA setelah Remaja Tewas

Sebarkan artikel ini
Buntut Remaja Tewas Perang Sarung di Kalianda Lampung Selatan, Polisi Periksa 22 Pelajar SMP dan SMA
Buntut Remaja Tewas Perang Sarung di Kalianda Lampung Selatan, Polisi Periksa 22 Pelajar SMP dan SMA

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polres Lampung Selatan tengah giat melakukan penyelidikan terkait perang sarung yang menewaskan remaja berusia 13 tahun, Levino Rafa Fadila, di jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda pada Senin malam tanggal 18 Maret 2024.

Dalam upaya penyelidikan ini, 22 saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan. Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu dalam menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan pentingnya memilah-milah informasi dari para saksi yang telah diperiksa.

Ia menekankan perlunya mengidentifikasi dengan cermat siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut, terutama mengingat perang sarung ini terjadi secara spontan dan melibatkan banyak pihak.

“Takutnya teman korban sendiri, perang sarung ini kan asal. Maka kita harus bisa mendudukkan betul anak-anak ini siapa yang patut diduga sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Kalianda pada Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Menjamin Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Lampung Terpenuhi hingga Akhir Tahun

Otopsi terhadap jasad korban telah dilakukan di RS Bob Bazar Kalianda. Hasil sementara menunjukkan bahwa korban meninggal karena trauma benda tumpul di kepala, disertai memar di punggung dan luka pada lutut.

Namun, hasil resmi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk verifikasi lebih lanjut.

Perang sarung yang berujung tragis ini diduga bermula dari pertemuan antara korban dan teman-temannya dari Desa Kecapi dengan anak-anak Desa Pematang yang bersebelahan.

Keduanya sepakat untuk melakukan permainan perang sarung di sekitar lokasi lapangan voli. Namun, situasi menjadi tidak terkendali ketika terjadi kejar-kejaran yang mengakibatkan kematian Levino Rafa Fadila.

Pasca-peristiwa tersebut, Polres Lampung Selatan segera mengambil langkah untuk menghentikan potensi konflik lebih lanjut dengan memberikan himbauan kepada tokoh-tokoh masyarakat dari kedua desa terkait.

Baca Juga:  Koordinasi DLH Lampung Selatan, Pemprov Lampung, dan Pusat: Upaya Bersama Atasi Permasalahan Limbah Hitam di Pantai Kedu Warna

Langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi yang mayoritas masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA dari kedua desa terlibat.

Kapolres Yusriandi menjelaskan bahwa motif dari perang sarung ini muncul dari ajakan yang disebarkan melalui pesan WhatsApp.

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk alat-alat yang digunakan oleh pelajar dalam perang sarung tersebut.

“Kita masih terus mendalami, mencari bukti-bukti permulaan yang cukup siapa-siapa saja yang patut diduga melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap korban. Ini kita masih terus berkelanjutan. Jadi, mohon waktu mohon bersabar, karena cukup banyak yang kita ambil keterangan, kita harus melengkapi alat bukti yang cukup,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Proyeksi Puncak Arus Balik Idulfitri Menyambut H+3: ASDP Mengambil Langkah Mitigasi di Pelabuhan Merak – Bakauheni

Hingga saat ini, Polres baru berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepasang sendal dan satu set pakaian korban.

Upaya masih dilakukan untuk mengidentifikasi alat lain yang digunakan dalam peristiwa tragis tersebut, apakah hanya sarung atau ada yang menggunakan benda tumpul seperti batu.

Langkah-langkah investigasi terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik perang sarung yang merenggut nyawa seorang remaja tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *