BERITA

Tipu Kepala Dinas Pesisir Barat, Pria Asal Lampung Utara Ternyata Dalang Modus Gandakan Uang Puluhan Juta!

238
×

Tipu Kepala Dinas Pesisir Barat, Pria Asal Lampung Utara Ternyata Dalang Modus Gandakan Uang Puluhan Juta!

Sebarkan artikel ini
Modus Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Lampung Utara ini Tipu Kepala Dinas di Pesisir Barat Puluhan Juta
Modus Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Lampung Utara ini Tipu Kepala Dinas di Pesisir Barat Puluhan Juta

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebuah tindak pidana penipuan dan penggelapan mengguncang daerah Lampung Utara, ketika seorang pria berinisial HS (34), penduduk Desa Kalli Cinta, Kotabumi Utara, ditangkap oleh tim Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat.

Kejadian ini terjadi pada Minggu (6/8/2023), dan melibatkan seorang pejabat setempat, Kepala Dinas Pesisir Barat, Eksir Abadi (54), yang menjadi korban dari aksi penipuan ini.

Menurut Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan, kronologi penipuan ini dimulai pada pertengahan Juli hingga awal Agustus 2023.

HS merayu korban dengan janji-janji palsu setelah mengunjungi rumahnya di Pekon Penggawa V Ilir Way Krui dan Pekon Seray Pesisir Tengah.

HS menggunakan berbagai trik termasuk meramal dengan mengandalkan nama dan tanggal lahir korban.

Baca Juga:  Pejabat Dipecat Setelah Video Viral Ajakan Youtuber Korsel ke Hotel

Pada suatu titik, HS berhasil meyakinkan korban bahwa dengan memberikan sumbangan sebesar Rp30 juta, korban akan mendapatkan keberuntungan besar hingga mencapai Rp2 miliar.

Terbujuk oleh iming-iming ini, korban memberikan uang sebesar Rp30 juta kepada pelaku, sebagian dalam bentuk transfer dan sisanya secara langsung.

Proses penipuan semakin rumit ketika HS mengajak korban untuk menempatkan uang tersebut dalam sebuah koper yang kemudian disimpan di kamar korban.

HS menyatakan bahwa koper tersebut akan dibuka setelah 40 hari dengan harapan uang tersebut akan berlipat ganda.

Namun, situasi semakin meruncing ketika HS menawarkan korban untuk menggandakan uang di dalam koper dengan “mengorbankan” lebih banyak uang.

Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp9,9 juta pada HS, yang dijanjikan akan digandakan menjadi jumlah yang lebih besar.

Baca Juga:  Perbincangan Mendalam tentang Hak Penerbit: PWI Lampung Mengundang Dirjen IKP Kemenkominfo dan Waka Dewan Pers

Misteri semakin dalam ketika HS mengubah rencana aslinya, mengajukan permintaan lebih banyak uang dengan janji bahwa penggandaan uang dalam koper bisa dipercepat. Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp19,8 juta pada pelaku.

Pada tahap selanjutnya, HS terus berupaya meyakinkan korban dengan cara-cara manipulatif, termasuk meminta sumbangan tambahan sebesar Rp3,9 juta yang ditempatkan dalam empat amplop.

HS menyatakan bahwa dengan melakukan ini, proses penggandaan uang akan semakin dipercepat.

Pada akhirnya, pada 5 Agustus 2023, HS memberikan ‘doa’ terakhirnya di rumah korban, dengan janji bahwa uang dalam koper telah menggandakan diri.

Namun, saat koper dibuka, hanya bantal dan sarung yang ditemukan di dalamnya. Korban menyadari bahwa mereka telah menjadi korban dari skema penipuan yang rumit dan berulang-ulang.

Baca Juga:  Berita Bahagia: Kelahiran Si Kecil di Tengah Keindahan Alam - Anak Badak Delilah Melihat Dunia di Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur pada Akhir Tahun 2023

Setelah korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang, tim kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HS pada 6 Agustus 2023.

Dari tangan pelaku, barang bukti berupa tas ransel hitam, bantal, dan sarung berhasil disita.

Terungkap juga bahwa HS bukanlah pelaku penipuan pertamanya. Catatan kepolisian mengungkap bahwa HS sebelumnya telah menjalani hukuman atas kasus serupa, menjadikan aksinya kali ini sebagai tindakan recidivism yang mengejutkan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya modus penipuan yang semakin rumit dan canggih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *