BERITA

Tingkat Rawan Banjir di Bandar Lampung Meningkat: Apa Penyebabnya?

100
×

Tingkat Rawan Banjir di Bandar Lampung Meningkat: Apa Penyebabnya?

Sebarkan artikel ini
Bandar Lampung Makin Rawan Banjir, ini Penyebabnya
Bandar Lampung Makin Rawan Banjir, ini Penyebabnya

Media.gatsu90rentcar.com – Sejumlah wilayah di Bandar Lampung kini mengalami peningkatan risiko banjir setiap kali hujan deras melanda.

Kondisi ini menjadi sumber kekhawatiran bagi warga, terutama karena pemukiman sering kali menjadi korban banjir.

Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, ada beberapa faktor yang menyebabkan Bandar Lampung rentan terhadap banjir.

Salah satunya adalah penyempitan dan pendangkalan sungai, kurangnya daerah resapan air, dan sistem drainase yang tidak memadai.

“Irfan menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, intensitas banjir di Bandar Lampung cukup tinggi, dengan faktor-faktor tersebut sebagai penyebab utama,” ujar Irfan pada hari Minggu, 12 Mei 2024.

Meskipun Pemerintah Kota Bandar Lampung telah berusaha melakukan normalisasi sungai, upaya tersebut tidak akan berhasil secara sendirian.

Irfan menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini memerlukan pendekatan yang komprehensif dan serentak dengan penyelesaian isu-isu terkait lainnya.

Baca Juga:  Perayaan Wisuda: Wali Kota Bandar Lampung Jamin Beasiswa dan Peluang Kerja bagi Lulusan Universitas Teknokrat Indonesia

Menurut Irfan, masalah daerah aliran sungai di Bandar Lampung sangat kompleks, meliputi kualitas air, pendangkalan akibat sedimentasi, masalah sampah, dan permukiman padat penduduk di sepanjang sungai.

Khususnya terkait pembangunan rumah di bantaran sungai, Irfan menekankan bahwa hal tersebut tidak ramah lingkungan dan meningkatkan risiko banjir saat musim hujan tiba.

Antisipasi Banjir

Untuk mengatasi masalah ini, peran pemerintah sangatlah penting, terutama dalam mengatur pembangunan perumahan di sepanjang sungai.

Pemerintah Kota harus dapat merekomendasikan batas minimal pembangunan rumah dari bantaran sungai kepada para pengembang.

“Irfan menyoroti pentingnya kontrol pemerintah terhadap masalah ini, mengingat harga tanah dan bangunan yang tinggi di Bandar Lampung mendorong banyak masyarakat membangun rumah di pinggiran sungai,” ungkapnya.

Pemkot juga perlu melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas yang mengalihfungsikan lahan, serta menolak memberikan izin untuk usaha atau kegiatan yang mengonversi kawasan lindung menjadi proyek pembangunan atau perumahan.

Baca Juga:  Ahmad Giri Akbar, Ketua Bappilu Gerindra Lampung: Pemilu Berakhir, Tapi Jaga Kehati-hatian

Selain itu, perumahan harus meningkatkan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau serta sistem drainase yang ideal, sesuai dengan daya dukung dan daya tampung kawasan pemukiman.

“Irfan menekankan bahwa meskipun tidak ada jaminan banjir akan hilang secara cepat, minimal semua upaya tersebut harus dilakukan secara bersama-sama, dengan tujuan mereduksi dan mengantisipasi kejadian banjir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *