media.gatsu90rentcar.com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menggelar pemungutan suara terkait rancangan resolusi untuk keanggotaan Palestina.
Agenda itu dijadwalkan pada Jumat, 10 Mei 2024.
Pemungutan suara akan menentukan pengakuan anggota PBB terhadap Palestina sebagai negara yang memenuhi syarat menjadi anggota penuh PBB.
Hasilnya tersebut menjadi rekomendasi agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali masalah di negara yang tengah dalam genosida Israel.
Pemungutan suara juga secara efektif menjadi survei global terkait besarnya dukungan dunia terhadap Palestina yang sebelumnya Amerika Serikat veto di DK PBB pada bulan lalu.
Sementara, pengajuan untuk menjadi anggota penuh PBB harus mendapatkan persetujuan 15 orang DK PBB dan kemudian Majelis Umum.
Para diplomat memprediksi Majelis Umum yang memiliki 193 anggota akan mendukung upaya Palestina.
Namun, perubahan masih bisa terjadi karena sejumlah diplomat juga khawatir adanya hak dan keistimewaan tambahan, selain keanggotaan penuh kepada Palestina.
Beberapa diplomat menyebut hal itu dapat menjadi preseden untuk situasi lain, seperti Kosovo dan Taiwan.
Atas rencana itu, Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mengecam resolusi Majelis Umum itu.
Sebab, hal itu akan memberikan Palestina status de facto dan hak-hak sebuah negara dan bertentangan dengan Piagam PBB.
Dia memastikan adopsi Majelis Umum itu tidak akan mengubah apa pun di lapangan.
Setuju Gencatan Senjata
Sebelumnya, Kelompok pejuang Palestina, Hamas menyetujui proposal gencatan senjata dari mediator Qatar dan Mesir dalam perang tujuh bulan di Gaza.
Namun, Israel mengatakan proposal itu tidak memenuhi tuntutannya sehingga akan mengirim delegasi untuk bertemu para perunding.
Sementara itu, pasukan Israel saat ini justru menyerang kota Rafah di Jalur Gaza.
“Israel akan mengirimkan delegasi kerja ke mediator untuk mencapai kesepakatan di bawah kondisi yang bisa Israel terima,” kata Netanyahu dalam postingan di X.